Setwan DPRD Pekanbaru Bungkam : Proyek Belanja Baliho Terindikasi Sarat KKN
PEKANBARU || Pada tahun anggaran 2023, Sekretariat DPRD (Setwan) Pekanbaru menganggarkan dana milyaran rupiah untuk belanja jasa sewa tiang dan cetak baliho. Dalam pelaksanaannya, kuat dugaan, 2 proyek belanja jasa tersebut terindikasi sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki sinurberita.com, Setwan DPRD Pekanbaru menetapkan belanja jasa cetak pasang baliho dengan surat pesanan (SP) Nomor HK.04.03/284 dan belanja jasa sewa tiang baliho dengan SP Nomor HK.04.03/283. Kedua surat pesanan tersebut sama-sama dikeluarkan pada tanggal 6 Juni 2023.
Diketahui bahwa, PPK dan PPTK dalam kegiatan tersebut diduga tidak menyusun spesifikasi teknis yang memadai. PPK hanya menyusun KAK yang berisi latar belakang, maksud dan tujuan, sasaran, sumber dana, lokasi dan waktu, output, dan metode pengadaan. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Didalam aturan tersebut, PPK memiliki tugas; menetapkan spesifikasi teknis, mengendalikan kontrak, dan menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada PA/KPA. Namun faktanya, PPK tidak menyusun dan menetapkan spesifikasi teknis yang mengatur detail ruang lingkup pekerjaan.
Untuk memastikan data dan informasi tersebut, sinurberita.com telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), Hambali Nanda Manurung, S.Sos., M.Si. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini tidak berkenan menjawab surat tersebut. Bahkan, ketika dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon selulernya (6/2/25), Sekwan Pekanbaru memilih bungkam diam seribu bahasa.
Diminta kepada aparat penegak hukum (APH), baik itu Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas 2 proyek tersebut. Apabila ditemukan fakta adanya indikasi dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), agar segera dilakukan proses hukum yang berlaku.(*red)