Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Deportasi Dua WNA Eks Narapidana Nusakambangan
CILACAP, MA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga kedaulatan negara dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerjanya. Dalam waktu dua hari, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Cilacap melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang berstatus eks narapidana. Kedua WNA tersebut dipulangkan ke negara asal setelah dinyatakan bebas murni da…
June 17, 2026