Kepala Dispermades Yanuar Fathoni : Insya Allah, Siltap Akan Cair Sebelum Lebaran
KENDAL | MediaAdvokasi.id - Hari Raya Iedul Fitri kali ini akan terasa hambar bagi para Kades dan Perangkat Desa se- Kabupaten Kendal, pasalnya sampai dengan 2 minggu menjelang hari raya, nampak belum ada tanda-tanda penghasilan tetap (Siltap) mereka akan cair.
Belum cair nya Siltap sungguh meresahkan bagi mereka, pasalnya Siltap tersebut sangat dinantikan untuk menyambut hari raya Iedul Fitri.
Keresahan itu di sampaikan beberapa perangkat desa kepada awak media ini, mereka meminta kepada Pemda agar segera mencairkan Siltap sebelum hari raya Iedul Fitri ini.
"Selama 3 bulan, sejak Januari sampai Maret tahun 2025 ini, Siltap untuk Kades dan Perangkat Desa belum cair, termasuk punya RT, RW dan BPD," terang salah satu perangkat Desa Ngampel.
Berdasarkan pengakuan mereka, keterlambatan pencairan Siltap semacam ini sebetulnya sudah menjadi tradisi bagi Kades dan Perades di Kabupaten Kendal, kejadian itu sudah menjadi siklus tetap diawal tahun.
"Kalau tahun lalu kan tidak pas lebaran, sedangkan tahun ini pas lebaran, jadi sangat diharapkan sekali bisa cair sebelum lebaran," ucap Perangkat Desa di Kecamatan Ngampel yang menolak disebutkan namanya.
Terkait dengan keresahan anggotanya, Ketua Forsekdes (Forum Sekertaris Desa) Kabupaten Kendal Rifki Rosadi berharap agar Pemda Kendal lebih serius dalam memproses pencairan Siltap yang menjadi hak para Perades. Sehingga Siltap bisa dimanfaatkan untuk menyambut Hari Raya.
Di jelaskan oleh Rifki, bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Dispermades Yanuar Fatoni, dari komunikasi tersebut di peroleh jawaban bahwa pencairan Siltap sedang diupayakan, dengan melakukan pergeseran anggaran, pihaknya optimis bahwa Siltap bisa cair sebelum lebaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Dispermades Yanuar Fatoni saat di konfirmasi terkait pernyataan ketua Forsekdes Rifki ia membenarkan.
Yanuar mengatakan bahwa pihaknya harus menyesuaikan jadwal pergeseran APBD, dan Alhamdulillah selama dua hari ini telah diselesaikan rincian input ADD dari masing-masing desa.
"Pihak Dispermades juga sudah melakukan konsultasi dengan Sekda, dan Insya Allah minggu depan desa sudah bisa mengajukan pencairan Siltap maupun ADD," terang Kadis Yanuar.
Senada dengan Kepala Dispermades, Pj. Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan hal yang sama, bahwa anggaran tinggal di break down saja
"Insya Allah sebelum lebaran Siltap untuk Kades dan perangkat desa bisa dibayarkan," beber Sekda.(Khozin)