Oknum Kontraktor Nakal Terobos Perizinan, LGI Sumsel Desak Dinas PUPR Kota Beri Sanksi Tegas
![]() |
Palembang, MA - Maraknya oknum kontraktor nakal bangun perumahan tanpa izin, abaikan amdal dan perizinan bangunan dengan lakukan timbunan dan pekerjaan fisik yang dibangun lebih awal.
Pantauan DPW LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Provinsi Sumatera Selatan, melihat banyaknya bangunan timbunan bakal perumahan yang tak berizin di kota Palembang.
Salah satunya terdapat timbunan tanah diduga tak berizin dijalan Ki Atmaja perbatasan antara kecamatan Kalidoni dan Sematang Borang, aktivitas timbunan ini sudah hampir seminggu ini dilakukan dan hampir selesai.
Pekerjaan timbunan tanah ini, dinilai tak memiliki analisa masalah dampak lingkungan, dan izin lainnya dimana informasi yang dihimpun lokasi tersebut bakal dibangun perumahan, dan belum memiliki Site plan dan IMB.
Ketua LGI Sumsel, Al Anshor, SH.,C.MSP, sangat menyayangkan hal tersebut dimana kontraktor perumahan seakan-akan kucing kucingan dengan pengawasan.
"Pekerjaan ini dikebut malam hari, setidaknya ada 2 alat berat yang disediakan di lokasi pekerjaan sementara tanah angkutan bertonese diduga lebih dari 8 ton wara wiri melintasi jalan Ki Atmaja yang baru seumur jagung selesai dilakukan pengecoran," Ungkapnya.
LGI Sumsel, menilai pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah dan UPTD PUPR Kecamatan Sematang Borang, untuk melakukan sidak dan berikan peringatan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan Sematang borang, dan pihak PUPR Kota Palembang, dimana mereka tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut, yang selanjutnya mungkin akan dilakukan sidak," Terangnya.
Tak hanya sebatas teguran, LGI Sumsel menekankan perlu diberikan sanksi administrasi dan penyegelan lokasi, "Jika terdapat Pelanggaran, maka lokasi tersebut harus disegel, selama kontraktor belum selesai administrasi AMDAL dan perizinan lainnya, serta kami mendesak untuk diberikan sanksi administrasi berupa Denda kepada Pemerintah Kota Palembang, sebagai upaya pemberian Efek Jera kepada Oknum Kontraktor Nakal tersebut, dan menjadi pelajaran bagi kontraktor lainnya," Pintanya. (*)