HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Yunda perlu perhatian pemerintah khusus nya kabupaten mempawah



Mempawah kalbar. MediaAdvokasi.id Martin jais.S.Pd.

Ketua 2 BAIN HAM RI, ( Badan Advokasi investigasi hak asasi manusia Republik Indonesia) Kalbar dan juga

Sekjen ikatan pekerja sosial masyarakat (IPSM) prop Kalbar angkat bicara, saat berkunjung ke rumah salah satu anak disabilitas bernama Yunda Nurfikasari, yg tinggal bersama ibu nya yang bernama Nurdiana, beralamat di parit tayan.RT 001/RW 004, Desa peniti luar, kecamatan jongkat, Kabupaten mempawah.


Ujar Martin, anak ini perlu perhatian khusus dari semua pihak, terutama instansi terkait untuk kepentingan terbaik anak tersebut, diantara nya hak hidup yang layak, seperti mendapat kan pasilitas kesehatan, pendidikan dalam mencapai masa depan nya sebagai seorang anak bangsa, seperti yang tertuang dalam UU perlindungan anak" tegas Martin.


Yunda Nurfikasari sari yg usia nya 6 tahun hanya bisa tergeletak Tanpa daya dan upaya untuk duduk, berdiri dan bermain seperti layak ny anak anak seusia nya.


Kedatangan Martin jais.S.Pd bersama A rafik selasa 7 Januari 2025 dengan melihat kondisi Yunda anak yang umur 6 tahun yg hanya bis tergeletak menanti uluran tangan org para dermawan yang bisa memberi kebahagian bagi nya, terlihat dari sorot mata Yunda menanti perhatian para pihak agar dia dapat tumbuh dan berkembang seperti layak nya anak yang lain seusia nya.


Harapan kami kepada pemerintah dapat lebih memperhatikan anak seperti Yunda dan Yunda-yunda yang lain yangg sampai saat ini belum dapat kite jumpai Karena minim nya akses dan jaringan sosial untuk menjangkau, seperti di desa ada karang taruna dan PSM, di kecamatan ada tersebut agar ke depan dapat lebih pro aktip dan bersinergi dalam mengurus dan memperhatikan tentang kesejahteraan masyarakat" tegas martin

Close Ads