HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Pemerintah Kecamatan Cikampek Adakan Rapat Terkait Sosialisasi Penertiban Pasar Cikampek

Karawang, MA - Camat Cikampek Kabupaten Karawang Usep Supriatna melaksanakan rapat untuk
Menindaklanjuti Surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang 
Nomor: 500.2.2.11/2488/Disdag Perihal Pembahasan Penertiban
Pedagang Pasar di Sekitar Terminal Cikampek Kamis, (09/01/2025)
13.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Cikampek yang dihadiri oleh Unsur Muspika yaitu Kapolsek dan Danramil Cikampek, para Kepala Desa, UPTD Pasar Cikampek serta para perwakilan dari para pedagang pasar Cikampek. Agenda rapat ini dalam rangka Sosialisasi penertiban pedagang kaki lima PKL yg melibat kan tiga desa yaitu Desa Cikampek Kota, Desa Cikampek Timur, dan Desa Cikampek Selatan juga melibatkan para kordinator padagang kaki lima.
Camat Cikampek Usep mengatakan agar dalam merelokasi penataan ruang pasar ini segera terealisasi dengan dengan cara pendekatan yang humanis agar fungsi jalan dan trotoar di fungsikan dengan sebagai mesti nya. "Kita berharap agar sosialisasi relokasi terkait penataan ruang pasar bisa dilaksanakan dengan baik dengan cara yang humanis dimana jalan trotoar yang selama ini dipakai bangunan PKL kita akan fungsikan kembali sebagaimana mestinya sebagai trotoar, " Kata Usep Ditempat yang sama Kepala Desa Cikampek kota Ahmad Nurdin sangat mendukung dengan adanya sosialisasi penertiban PKL, "Saya mendukung dengan adanya penertiban ini yang merupakan program pemerintah daerah agar tata ruang pasar Cikampek lebih indah dan lebih terarah, dan tidak terlihat kumuh,"Ungkapnya (yon/Erik)
Close Ads