HEADLINE
Dark Mode
Large text article

KPU Kendal Gelar Rapat Pleno Tetapkan Pasangan Tika-Beni Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tahun 2024


KENDAL | MediaAdvokasi.id
- Pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih dari Pilkada Serentak 2024.


Penetapan itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Terpilih Tahun 2024, di aula kantor KPU Kendal, Kamis 9 Januari 2025.


Pada acara tersebut hadir PJ. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Komisioner Bawaslu Kendal, Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024, turut hadir pasangan urut 03, Windu Suko Basuki dan Nasri, serta undangan lainnya dari perwakilan partai-partai.


Sementara itu, Ketua KPU Kendal Khasanudin mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah ada surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).


"Pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi sesuai dengan hasil penghitungan suara resmi oleh KPU telah memenangi Pilkada Kendal dengan meraih 220.924 suara atau 37,24 persen," paparnya.


Pada kesempatan tersebut, khasanudin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak sehingga Pilkada telah berjalan secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancar.


Lebih lanjut khasanudin menambahkan, bahwa berita acara penetapan ini akan dikirimkan ke kementrian dalam negeri melalui DPRD Kendal.


"Soal pelantikan, masih menunggu informasi lebih lanjut, sehingga kami yang di sini (KPU Kendal-red) belum bisa memastikan, tapi kita-kita dibulan Maret," terang nya.


Di tempat sama, Bupati terpilih Dyah Kartika Permanasari, dihadapan wartawan mengucapkan rasa syukurnya, Alhamdulillah Pilkada Kendal bisa berlangsung dengan baik dan lancar.


Secara Khusus pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pihak pelaksana, stack holder, dan masyarakat Kendal yang telah memilih dirinya dan beni menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kendal.(Khozin)

Close Ads