Dua Advokat Muda Palembang Siap Membantu Masyarakat
MA,OKI-Dua Advokat muda asal Palembang yakni Prasetya Sanjaya, SH dan Sandy Kurniawan, SH merupakan advokat yang baru dilantik. Bukan berarti mereka tidak memiliki pengalaman, bahkan sebelumnya mereka bertiga sudah aktif dalam pendampingan hukum dalam beberapa kasus baik pidana maupun perdata.
Hal tersebut mereka ungkapkan usai melaksanakan prosesi pengangkatan advokat dibawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang (PT) di Ballroom The Zury Hotel Palembang, Jumat (10/1/2025).
Mereka mengatakan sebelum dilantik pun sudah sering membantu para pencari keadilan (Klien). Hanya saja lebih ke non litigasi (diluar persidangan).
“Sebelum disumpah pun kita sudah melakukan pendampingan hukum seperti contoh perdamaian dan mediasi. Tetapi saat sudah resmi diangkat resmi sebagai advokat, kita lebih percaya diri dan maju ke tahap selanjutnya yaitu ke peradilan untuk membantu masyarakat dalam mencari keadilan,” ungkap Sandy Kurniawan, SH
Ditempat yang sama, Prasetya Sanjaya, SH menyebut sampai saat ini kita sudah banyak mendampingi klien dalam beberapa kasus.
“Tetapi ya, semua kita lakukan di non litigasi atau diluar persidangan baik pidana maupun perdata. Sebelum pengangkatan advokat, sebenarnya kita sudah membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumatera Selatan Berkeadilan (SSB). Organisasi tersebut legal dimata hukum. Ditambah lagi setelah diangkat sebagai advokat menjadi kekuatan baru untuk menegakkan supremasi hukum yang ada di kota Palembang,” jelas Prasetya Sanjaya, SH.
Mereka menegaskan kepada masyarakat bahwa hukum sama saja tidak ada yang kaya tidak ada yang miskin
"Untuk kita menyoroti dimata hukum yang secara luas, tidak ada namanya yang kaya dan yang miskin sebab baik yang mampu maupun yang kurang mampu itu sama saja dimata hukum, kita ulang lagi sama saja dimata hukum" tegasnya
Lanjutnya, "Dengan adanya LBH SSB kita siap memperjuangkan setiap keluhan masyarakat yang terbentur dimata hukum, serta kami siap untuk melakukan apa yang wajib kami lakukan dan yang pasti kami akan siap memperjuangkan masyarakat yang terbentur hukum" (Ondi)