HEADLINE
Dark Mode
Large text article

DPD & DPP LAPBAS Tak Sesuai AD/ART Organisasi Pemberhentian Ketua DPC Kab. Bogor (Guntur rutangga) Akan Tempuh Jalur Hukum



 Bogor, MA-Kekisruhan yang terjadi dalam organisasi LAPBAS dengan terkait pemberhentian Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) (LAPBAS ) Kabupaten bogor ,Guntur rutangga buka suara terkait pemberhentian dirinya sebagai ketua DPC kab. Bogor.oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat Solihin


Dengan Pemberhentian tersebut Guntur rutangga Selaku Ketua DPC Kab. Bogor, didampingi oleh LBH GMP memberikan klarifikasinya atas pemberhentian yang dinilai tidak adil dan tidak berdasar kepada awak media digelar di Kantor DPC LAPBAS Kab. Bogor, Selasa (31/12/2024)


Dengan tegas Guntur menyampaikan bahwa pemecatan dirinya tidak melalui prosedur yang benar sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.


“Pemberhentian itu tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada mekanisme yang harus dilalui, seperti pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3. Apa dasarnya Ketua DPD Jawa barat yang belum mendaftarkan diri sebagai keberadaan ya di provinsi Jawa Barat ke kesbangpol. langsung memberhentikan saya dengan tidak hormat? Saya tidak bersalah dan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan ini,” ujarnya


Dalam kesempatan yang sama, Guntur mengimbau seluruh anggota DPC Kab. Bogor untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas organisasi di tengah polemik yang sedang berlangsung.


“Saya minta kepada rekan-rekan semua untuk cooling down dan tetap menjaga situasi yang kondusif. Kita memiliki aturan yang jelas, dan Ketua DPD Provinsi Jawa Barat seharusnya memahami dan menghormati AD/ART LAPBAS . Kami akan melawan keputusan ini melalui jalur yang sesuai dan melaporkannya ke DPP LAPBAS karena ini jelas melanggar AD/ART,” tambahnya dengan tegas.


Menyusul pernyataan Guntur rutangga, dukungan solid pun datang dari anggota DPC BOGOR . Para Divisi tersebut menyatakan bahwa mereka akan terus mendukung kepemimpinan Guntur sebagai Ketua DPC Kab.bogor 


Ketua gunung sindur , perwakilan dari PAC Gunung sindur , menyatakan sikap tegasnya terhadap tindakan Ketua DPD Provinsi Jawa Barat. “Kami mengecam tindakan sepihak Ketua DPD Provinsi Jawa Barat yang telah memberhentikan Guntur selaku ketua DPC Kab.bogor . Ini tindakan yang tidak sesuai aturan. Kami, seluruh PAC dan Anggota , tetap solid di bawah kepemimpinan Guntur,” tegasnya.


Di tengah kontroversi yang terus berkembang, pihak DPD Provinsi Jawa Barat, khususnya Ketua DPD,solihin, belum memberikan konfirmasi terkait alasan pemecatan Guntur.


Ketidakjelasan ini menambah ketegangan di kalangan anggota LAPBAS, yang menuntut penjelasan resmi mengenai keputusan tersebut. Sikap diam dari pihak DPD PROV JAWA BARAT ini menimbulkan spekulasi di kalangan anggota dan pengamat organisasi tentang alasan di balik keputusan mendadak yang diambil tanpa mengikuti prosedur organisasi yang seharusnya.


Keputusan kontroversial ini juga membuka peluang bagi Guntur untuk menempuh jalur hukum guna membatalkan pemberhentiannya. Menurut pengamat hukum organisasi, kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam hal pelanggaran AD/ART dalam organisasi sosial-politik di Indonesia.


Jika Guntur rutangga berhasil membuktikan bahwa pemberhentian dirinya tidak sesuai dengan AD/ART, maka keputusan tersebut bisa dibatalkan, dan posisi Guntur sebagai Ketua DPC Kabupaten Bogor akan dipulihkan.


Selain itu, langkah hukum ini juga dapat memperlihatkan pentingnya mematuhi aturan organisasi dan menghormati prosedur internal sebelum mengambil keputusan yang berdampak signifikan.


Situasi ini juga memperlihatkan kekuatan solidaritas di antara anggota LAPBAS gunung sindur . Dukungan yang diberikan oleh PAC se kab. Bogor kepada Guntur menunjukkan bahwa kepemimpinan yang kuat dan dukungan akar rumput adalah elemen penting dalam menjaga keutuhan organisasi.


Jika solidaritas ini terus terjaga, maka LAPBAS memiliki peluang besar untuk tetap solid dan terhindar dari perpecahan yang dapat melemahkan organisasi.


Kontroversi pemecatan Guntur rutangga sebagai Ketua DPC Kab bogor telah memicu reaksi yang signifikan dari berbagai pihak. Dengan dukungan kuat dari PAC se kab. Bogor, Guntur bertekad untuk melawan keputusan yang dinilai tidak adil dan melanggar AD/ART organisasi.


Langkah hukum yang akan ditempuhnya bisa menjadi solusi dalam mencari keadilan dan mempertahankan kepemimpinannya. Ke depan, penting bagi seluruh anggota LAPBAS untuk tetap menjaga integritas dan solidaritas demi keberlangsungan organisasi yang kuat dan bermartabat.

Close Ads