*Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Sekadau Lakukan Penling*
SEKADAU,MA-Polda Kalbar - Satlantas Polres Sekadau terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pada Rabu (18/12/2024) pagi, upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan penerangan keliling (penling) dan penyampaian himbauan kepada masyarakat serta pengendara kendaraan bermotor di jalan raya.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada edukasi mengenai bahaya berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Pengendara yang mengabaikan keselamatan tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga orang lain," ujar Aipda Yuni.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Yuni juga mengingatkan masyarakat mengenai sanksi hukum berdasarkan Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal tersebut menyatakan, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar atau dalam kondisi terganggu konsentrasinya akibat suatu keadaan dapat dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000."
Selain itu, ia menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi akibat pengaruh minuman beralkohol tidak ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja.
"Hal ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memprioritaskan keselamatan saat berkendara,” tambahnya.
Sebagai bagian dari edukasi, Satlantas Polres Sekadau membagikan brosur dan stiker yang berisi petunjuk keselamatan berlalu lintas, informasi terkait peraturan jalan raya, serta pengertian Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, brosur bertema Millennial Road Safety to Zero Accident juga didistribusikan untuk mendukung gerakan nol kecelakaan.
Tidak hanya itu, Satlantas Polres Sekadau memanfaatkan media sosial sebagai platform untuk menyampaikan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Utamakan keselamatan daripada kecepatan," imbau Aipda Yuni.