HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Mutasi Dadakan Ala PJ Walikota Palembang, Dewan Soroti Urgensi Rolling Jabatan


PALEMBANG,SP - Belum genap sebulan, PJ baru Walikota Palembang lakukan mutasi pada 5 pejabat Pemkot Palembang pada Jum'at,(20/12/2024), hal ini tuai kritik DPRD Kota Palembang sebab ada proses administrasi yang berjalan seperti "kilat", sehingga menimbulkan pertanyaan apa urgensinya.


Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri mengatakan, jika pejabat yang dilantik tersebut merupakan hasil dari job fit tanggal 14-16 Desember 2024 berarti Pemkot Palembang ada waktu 3-4 hari mengurus proses administrasi ke BKN dan Kemendagri. 


Proses ini sedikit tidak biasa yang mana pihaknya sering mendapat laporan jika proses di BKN dan Kemendagri memerlukan waktu sampai berbulan-berbulan.


"Kita tidak tau ya, bagaimana proses ini bisa secepat itu, kalau pun sistem surat menyurat dibawa secara langsung berarti ada urgensi tersendiri sehingga pejabat itu harus dilantik dengan proses 'kilat'." kata Ali Subri, Sabtu,(21/12/2024).


Kalau pun proses administrasi bisa secepat itu seharusnya proses itu juga harus berlakukan dengan pejabat-pejabat atau administrasi perpindahan pegawai yang lain. Karena sepengetahuannya apapun yang akan dilakukan terhadap ASN selama pimpinan masih berstatus Penjabat harus ijin Kemendagri.


Persoalan lain yang dipertanyakan terkait paramater penempatan para pejabat tersebut seharusnya juga transparan karena jangan sampai ada ego sektoral yang bermain pada proses mutasi jabatan ini. 


"Kita ingin posisi pejabat yang duduk pada jabatan tinggi pratama merupakan sosok yang berkompenten tapi kita bicara untuk kepentingan masyarakat Kota Palembang bukan kepentingan pribadi atau kelompok", ujarnya.


Ali menambahkan sebagai tindak lanjut kirtik ini pihaknya akan segera melakukan rapat untuk menentukan, sikap apa yang akan diambil sebab kalau hal ini dibiarkan dikhawatirkan berdampak lebih luas. 


Selanjutnya, pertanyaan lain, kenapa hanya ada 5 yang dilantik sementara yang ikut job fit ada 18 pejabat. Dan apa urgensinya posisi 5 itu yang lebih awal dilantik, kenapa juga ada pelantikan pejabat depenitifnya dimutasi sementara posisinya dikosongkan.Ironis lagi, Plt nya tetap dijabat yang pernah menduduki jabatan defenitif.


"Semakin membingungkan pelantikan itu jangan sampai berdalih proses sudah benar tetapi ada hal lain yang justru ditutup."Jangan-jangan untuk posisi kepala Bapenda yang dikosongkan sudah ada calonnya", tambah Ali.


Sebelumnya, Pj walikota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E kepada Sumsel Pers Mengatakan, jika pejabat yang dilantik tadi merupakan hasil job fit karena untuk mutasi antar eselon dilakukan assessment yang merupakan proses awal untuk proses job fit,prosedur dan tahapan sudah dilalui baru dilakukan pelantikan.


"Iya dong ini hasil job dir karena kita harus gerak cepat", kata Cheka.(ril/my)

Close Ads