Mudah Kantongi Izin Kemendagri, Siapakah Dr. Cheka Virgowansyah
Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E. |
Palembang, MA - Izin Kemendagri yang terbilang cukup Instant diperoleh oleh PJ Walikota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., untuk melakukan Rolling 5 Pejabat dalam lingkungan Pemkot Palembang membuat pertanyaan siapakah beliau?
Berikut profilnya, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E. (lahir 19 September 1979) adalah seorang birokrat Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Palembang.
Beliau juga pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, selama kurang lebih 2 tahun, sejak 2022 hingga 2024.
Pria yang mengeyam ilmu pendidikan Diploma IV Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (2001) (STPDN), melanjutkan pendidikannya pada Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia (2006), yang selanjutnya berhasil mengambil gelar Doktor, pada Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (2018).
Sebelum menjadi penjabat Walikota Palembang, dan Penjabat Walikota Tasikmalaya, Pria berusia 45 tahun ini, sempat menjadi Plt. Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia 2019–2020.
Dan juga menjabat Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Otda Kemendagri) 2020.
Dari hal ini dapat dilihat kedekatan langsung Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, ME dalam memperoleh izin Rolling pejabat Pemkot Palembang dari Kemendagri.
Jabatan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah sejak 30 November 2020 diembannya sampai sekarang. (Young Al)