Enam Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Pemilik Sudah Diamankan
December 16, 2024
MUBA, MA- Kebakaran hebat kembali melanda sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Senin 16 Desember 2024. Kobaran api yang diduga berasal dari salah satu sumur ilegal dengan cepat menyambar hingga enam sumur lainnya di sekitarnya, memicu kekhawatiran akan meluasnya insiden serupa.
Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, SH, mengonfirmasi kejadian ini dan menyebut pihaknya tengah melakukan penyidikan mendalam terkait penyebab pasti kebakaran.
“Benar terjadi kebakaran di lokasi pengeboran minyak ilegal. Saat ini kami fokus pada proses penyidikan. Pemilik sumur telah kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Yohan.
Menurutnya, kebakaran ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.
"Untuk sementara, terdapat korban luka bakar yang kini dirawat intensif. Kami mohon doa masyarakat agar korban segera pulih, dan kasus ini dapat segera kami ungkap," tambahnya.
AKP Yohan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal di area Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli.
“Kami sudah memasang papan peringatan, tetapi masih banyak yang melanggar. Kegiatan ini tidak hanya ilegal, tapi sangat berbahaya,” tegasnya.
Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas pelaku illegal drilling dan terus melakukan patroli di area rawan.(Red)