Aliaman,SH: Akan kita buat laporan untuk aksi demo
MA,OKI-Beredarnya pemberitaan 5 warga binaan yang kabur dari lapas kls IIB Kayuagung kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, dengan mencuatnya pemberitaan tersebut Kemenkumham provinsi Sumatera Selatan melalui kasi Humas Hamsir, angkat bicara” iya memang benar ada laporan dari Lapas Kls IIB Kayuagung mengenai kaburnya 5 warga binaan yang menjalani hukuman dilapas tersebut.
Adapun laporan kronologis kejadian yang kami terima prestiwa ini berawal pada pukul 03:30 WIB, Dalam keadaan hujan tepatnya di kamar staff 3, pada pukul 03:35 salah seorang WBP merusak pintu staff sel dengan menggunakan tangan dibantu dengan beberapa warga lainya.
Setelah merusak pintu sel, 5 warga binaan atas nama (T.H) bin Sutomo, (H.D) bin Hamka, (E.D) bin Abdul Rahman. (JK) Dan (HM) keluar melalui pintu yang telah rusak.
Kemudian” pukul 03:40 lima warga binaan saling dukung dan membantu memanjat menuju atap blok C.
Selanjutnya 5 WBP turun kebelakang blok C menggunakan tali yang sudah mereka siapkan, namun salah satu warga binaan (JK) terjatuh saat hendak turun.
Setelah turun dari atap ke 5 WBP Menuju beranggang dengan menggali tanah lunak berlumpur dibawah pagar pembatas .
Sekitar pukul 03:45 ke 5 warga binaan sudah berada di area beranggang dan melemparkan tali dengan pengait bekas cat roll ke arah pos 2 (pos yang tak terisi) satu persatu 5 warga binaan menaiki tali keatas pos 2 yang didahului oleh (TH).( HD). dan (ED). Akan tetapi 2 WBP enggan memanjat dikarenakan (JK) terluka dan (HM) tidak sanggup.
Tiga warga binaan (TH),(HD) dan (ED) berhasil melarikan diri dengan menaiki pos 2 dan turun menuju samping kanan lapas (Barat).
Pada pukul 4:15.(Sebelum azan subuh), salah satu warga binaan di staff 3 berteriak sehingga petugas berdatangan dan melaporkan kejadian ini. Menerima laporan warga binaan yang berteriak melapor, seluruh petugas melakukan penelusuran.
Tindak lanjut kejadian ini lapas kls IIB Kayuagung Agung membentuk team untuk melakukan pemburuan dan pengejaran terhadap 3 warga binaan yang melarikan diri. Selain itu berkoordinasi dengan pihak berwajib polres OKI dan Kodim 0402 atas kejadian ini, lalu melaporkan kepada kepala kantor wilayah Kementerian hukum dan HAM Sumatera Selatan dan kepala Devisi pemasyarakatan kanwil Sumsel.
Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan terhadap petugas kita yang bertugas saat itu, bila memang di temukan kesalahan akan kita kenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku" terangnya
Dilain tempat, Aliaman,SH, Selaku aktivis Sumatera Selatan didampingi Ondi Nuruzzaman. ketika dibincangi mengenai Viralnya pemberitaan yang semestinya tidak terjadi dilingkungan Lapas Kayuagung, ikut mengutip kalimat.
"Berdasarkan Tugas pegawai lapas, atau yang disebut juga petugas pemasyarakatan atau Polsuspas, adalah mengawasi, membina, dan menjaga keamanan dan keselamatan narapidana dan tahanan, Membantu narapidana menyadari kesalahannya, bertobat, dan tidak mengulangi tindak pidana" jelasnya. Senin (23/Desember/2024)
Masih kata Aliaman, "Membantu narapidana diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, Membantu narapidana berperan aktif dalam pembangunan, Membantu narapidana hidup secara wajar sebagai warga masyarakat yang baik dan bertanggung jawab, dan Polsuspas adalah pegawai negeri sipil di bawah Kementerian Hukum dan HAM" pungkasnya.
Lanjut Aliaman, "Kita nanti akan membuat laporan surat "Aksi Demo", dalam isi surat tersebut meminta instansi terkait untuk mengusut tuntas atas Viralnya pemberitaan tersebut, Insya Allah beberapa hari kedepan kita akan membuat laporan surat aksi di Polda dan pihak terkait untuk menyuarakan atas Viralnya Lapas Kayuagung ini" pungkasnya. (Ondi)