Warga Dusun Banyutowo Bulak Rowosari Kendal Geruduk Balaidesa, Minta Kades Pecat Oknum Kadus Asusila
KENDAL | Mediaadvokasi.id - Warga Padukuhan Banyutowo desa Bulak Kecamatan Rowosari Kendal menggeruduk balaidesa, guna melaporkan oknum perangkat desa yang hamil diluar nikah dengan suami orang, Jumat 22/11/24.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh kepala desa Zaenal Alimin dan Sekdes Ainur Rofiq di aula balaidesa setempat.
Dalam sambutanya Kepala Desa Zaenal Alimin mengingatkan kepada seluruh yang hadir, bahwa akan ada isu terbalik terkait dengan kedatangan warga dusun Banyutowo,
"Terhadap orang yang nggak suka, pasti akan bilang, kepala desa mengundang warga dusun Banyutowo, padahal pihaknya hanya menerima kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi nya," tegas Kades Zaenal.
Usai dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasinya selanjutnya, kordinator audiensi Mashani dihadapan kades menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka yaitu, untuk melaporkan Oknum Kadus Banyutowo yang telah hamil dan melahirkan disalah satu rumahsakit di Limpung berinisial RQ
"Padahal status Bu Kadus masih perawan," terang Mashani.
Selanjutnya Mashani meminta kepada kepala desa H. Zaenal Alimin untuk memproses pemecatan terhadap oknum tersebut, karena oknum RQ tersebut telah melanggar kode etik sebagai aparatur pemerintah desa dengan melahirkan anak diluar nikah.
Tidak hanya membuat aib bagi warga dusun Banyutowo, tetapi juga mempermalukan Marwah masyarakat dan mengoyak harga diri warga Bulak.
Menanggapi tuntutan warganya, Kepala Desa H. Zaenal Alimin didepan rombongan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan, dan telah memberikan SP (surat peringatan) pertama dan kedua.
"Saya berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas desa, dan juga bersabar, karena semua harus melalui prosedur," terang Kades Zaenal yang juga mantan Wartawan.(Khozin)
Bersambung...