HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

 


MEDIAADVOKASI.COM, SUMBAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat hadirkan tersangka perwira polisi yang menembak rekannya sendiri saat penyampaian update di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Sabtu (23/11/2024).


Pantauan Awak media (wartawan) pada pukul 11.04 WIB tersangka polisi tembak polisi terihat keluar dari lift dijaga anggota Propam Polda Sumbar dan personel kepolisian lainnya.


Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas.


Dirinya terlihat pasrah saja digiring petugas dengan memakai kalung kayu ulin.


Namun, AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak dibawa ke lokasi penyampaian,melainkan dibawa ke ruangan lain, dikarenakan kegiatan penyampaian kasus penembakan ini belum dimulai.


Penyampaian terkait kasus penembakan salah satu anggota perwira kepolisian di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), direncanakan akan disampaikan secara langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Sabtu (23/11/2024).


Pantauan awak media (wartawan) terlihat petugas kepolisian sudah melakukan persiapan, dimana juga terdapat beberapa personel Propam Polda Sumbar dan Bidhumas Polda Sumbar.

Selain itu, terlihat juga Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, sudah berada di lokasi penyampaian.


Sedangkan awak media sudah berkumpul di Lobby/Hall Mapolda Sumbar, menunggu kedatangan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.


Namun, belum diketahui apakah akan dihadirkan tersangka yang melakukan penembakan.


Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.


Saat ini Polda Sumbar sudah mengamankan tersangka yang merupakan seorang perwira kepolisian bernama AKP Dadang Iskandar menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.


Sedangkan korban bernama AKP Ryanto Ulil Anshar yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.


Saat ini jenazah korban sudah sampai di kampung halamannya dini hari ini pukul 01.10 WIB di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.


Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyebutkan bahwa korban sedang melakukan penegakan hukum terkait adanya tambang ilegal jenis galian C.


"Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku," katanya.


Setelah diikuti dari belakang oleh pelaku, korban ditembak dengan cara yang tidak manusiawi dan dengan jarak yang dekat. 

Hal itu mengakibatkan korban meninggal di tempat.


"Untuk pelaku yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," ujar Irjen Pol Suharyono.


Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku berinisial AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.


"Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan," ujarnya.


Terkait apakah terduga pelaku membekingan tambang ilegal belum dapat dipastikan oleh Polda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan terlalu prematur (dini) untuk menyampaikan keterkaitannya dalam penegakan hukum tersebut.


Saat ini Polda Sumbar tengah fokus untuk melakukan pendalaman seperti apa hubungan antara kedua perwira tersebut selama ini, sehingga Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, juga akan dimintai keterangannya.


"Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staff dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya," pungkasnya. 


Mediaadvokasicom( tim )

Close Ads