HEADLINE
Dark Mode
Large text article

KPU GELAR DEBAT PERDANA DI OKI



OKI,MA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Debat Publik Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI tahun 2024 bertempat di Ballroom Novotel Palembang, Jumat (01/11) malam.


Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI yang dimulai dengan pemaparan Visi Misi dari Paslon nomor urut 01 Dja’far Shodiq- Abdiyanto, lalu dilanjutkan Paslon nomor urut 02 Muchendi- Supriyanto.


Mengikuti debat publik pertama guna menyampaikan visi dan misi, Terlihat Paslon Nomor 02 Muchendi -Supriyanto tampil kompak dengan bergantian menjawab dan berikan pertanyaan.


Berbeda dengan Cabup nomor 01, Djafar Shodiq yang terlihat gugup dan lebih banyak mendorong agar Cawabup Abdiyanto untuk menjawab pertanyaan Panelis dan Paslon dari nomor urut 02.


Dalam momen tanya jawab itulah Shodiq terlihat kesulitan tanggapi beberapa pertanyaan sejak awal debat, bahkan sempat meminta wakilnya, Abdiyanto menjawab pertanyaan solusi terkait limbah dari perusahaan yang ada di OKI.


Namun, saat pertanyaan dari Panelis mengenai peningkatan terhadap pencemaran air sungai di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berasal dari limbah industri pertanian, perkebunan, perikanan dan domestik yang tentu diharap adanya solusi tepat dari paslon 01.


Shodiq tampak percaya diri menjawabnya. Ia mengungkapkan berbagai pengalamannya sebagai petani yang akan melakukan solusi untuk menanggulangi limbah pabrik


“Kayaknya pertanyaan ini seperti pengalaman yang sudah saya alami selama di kebun dengan PT Sampoerna. Bagaimana supaya habitat tak rusak antara jarak sungai dan itu juga harus ada tanaman, itu juga sudah dialami,” kata Shodiq.


“Itu juga sudah saya alami baik mengenai limbah, karena saya sudah selalu ada di perusahaan. Saya tahu persis bagaimana agar binatang-binatang itu tidak mati sesuai dengan kehidupan di perusahaan masing-masing,” urainya.


Tidak dapat melanjutkan jawaban akibat terlihat gugup, akhirnya mic diberikan kepada Abdiyanto yang kemudian memberikan statement.


“Ya, tentunya kita akan memaksimalkan pembuatan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), perusahaan tersebut harus mematuhi amdal dan kita akan menggalakkan ekonomi hijau,” sambung Abdiyanto.


“Serta memperhatikan sumberdaya alam dengan tetap menjaga lingkungan dan tidak menggangu ekosistem di alam dengan patuhi perundang-undangan yang sudah ditetapkan dan contohnya program bank sampah,” paparnya.


Bukannya mendapat simpati, jawaban ini justru menuai respons negatif, karena pendapat ini justru menceritakan pengalaman sebagai petani namun tidak ada solusi yang konkrit.


Menanggapi jawaban itu, Muchendi menyatakan bahwa di Kabupaten OKI banyak perusahaan perkebunan dan tentu itulah yang dapat mendekte dampak pencemaran lingkungan.


“Maka itulah sebagai pemerintah daerah harus menyampaikan kepada stakeholder – stakeholder perusahaan untuk menaati asas aturan-aturan yang sudah berlaku,” jelasnya.


“Karena kita ingin masyarakat tidak tercemar dampak lingkungan pabrik yang ada di Kabupaten OKI. Tentunya kita melakukan penegakan hukum yang tepat agar perusahaan – perusahaan ini tidak melenceng dari apa yang sudah diterapkan pemkab OKI,” sebutnya.


Menurutnya, calon Bupati nomor 01 tadi menyebutkan berpengalaman. Namun tidak mendengarkan apa yang menjadi langkah-langkahnya.


“Kami tidak mendengarkan apakah langkah yang akan diambil untuk mencari solusinya,” sambungnya.


Panelis memberikan kesempatan kembali paslon 01 menjawab, akan tetapi yang memilih menjawab justru Abdiyanto.


Sebenarnya pak Shodiq tadi jawabannya kurang lengkap, tetapi saya akan melengkapi jawabannya karena setiap perusahaan harus mentaati analisis Amdal tersebut.


“Maka dari itu kami sarankan seluruh stakeholder mentaati untuk menjalankan usahanya dan kita mengutamakan pengelolaan tata kelola dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus mengurangi dampak lingkungan,” tutur Abdiyanto. (Ondi)

Close Ads