Dua Kali Jadi Pelakor, Oknum Kadus Banyutowo Terancam di Pecat
KENDAL | Mediaadvokasi.id - Dua kali jadi Pelakor, warga dusun Banyutowo Desa Bulak Rowosari Kendal meminta kepala desa untuk memecat Kadus nya.
Keinginan itu disampaikan para tokoh masyarakat dusun Banyutowo saat mereka mengadakan tatap muka dengan kepala desa setempat, Jumat 22/11/24.
Untuk memperkuat keinginan warga, mereka menyerahkan surat pernyataan yang di tanda tangani lebih dari 80 persen warga dusun banyutowo.
"Isi surat tersebut berupa persetujuan, agar Kadus RQ di pecat, karena telah mempermalukan warga Bulak," ucap Basori dengan lantang.
Permintaan warga bukanlah tanpa sebab, pasalnya Kadus yang masih gadis tersebut sudah dua kali terlibat perselingkuhan dengan pria beristri.
Akibat kelakuan nya yang tidak bisa berubah, membuat gerah warga dusun Banyutowo Bulak Rowosari.
"Dulu pernah selingkuh dengan suami orang, waktu itu masyarakat memberikan toleransi, dengan memaafkan," teriak Basori.
Saat ini, peristiwa hina itu terulang kembali, juga dengan suami orang lagi, bahkan sampai melahirkan di salah satu rumah sakit di Limpung dan bayinya meninggal
"Masak jadi Pelakor dua kali," ucap salah satu warga yang ikut hadir.
Berdasarkan penelusuran awak media ini, oknum Kadus RQ ini memang jago dalam hal selingkuh, terbukti pada tahun 2021, ia terlibat perbuatan asusila, yaitu tersebarnya video porno yang melibatkan dirinya dengan pria bukan suaminya.
Yang mengejutkan, pada hari sabtu 19 Oktober 2024, ia melahirkan bayi laki-laki hasil perselingkuhan nya dengan pria beristri di RSUD Limpung.
Kekejian yang dilakukan oknum Kadus RQ terus berlanjut, usai melahirkan, RQ diduga menelantarkan bayi yang baru saja dilahirkan selama 3 hari, sehingga bayi tersebut meninggal dunia.(Khozin)
Bersambung...