Aka: Kami datang ke BKPP OKI, Karena ada sedikit kejanggalan dari penerimaan seleksi PPPK untuk jabatan pranata pratibum
OKI,MA-Diduga tak tertib administrasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), puluhan anggota non ASN dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKI geruduk kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, Senin (4/11/2024).
Pasalnya, puluhan anggota Satpol PP ini merasa ada banyak kejanggalan dalam rekrutmen PPPK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten OKI melalui BKPP.
Koordinator penggerak, sebut saja Aka menjelaskan, maksud kedatangan mereka ke kantor BKPP OKI ingin bersilaturahmi sekaligus mempertanyakan dan menyanggah adanya beberapa oknum titipan masuk dalam test PPPK, yang notabene tidak sesuai dengan aturan berlaku.
“Kami datang ke BKPP OKI, karena ada sedikit kejanggalan dari penerimaan seleksi PPPK untuk jabatan pranata pratibum. Seperti tupoksi dan asal dari pada yang lulus itu kebanyakan tidak sesuai dengan nomenklatur yang ada di surat edaran kementerian, baik surat edaran gubernur, termasuk yang ditandatangani oleh Pj. Bupati OKI. Itu yang kami perjuangkan saat ini,” ucap Aka kepada awak media.
Aka menjelaskan, pihaknya pada test PPPK tahun 2024 ingin berjuang, mengingat pengabdian rekan-rekannya yang lain ada yang mengabdi sampai 15 tahun lebih di Satpol PP OKI tersebut.
“Karena kami disini seratus persen belum tentu lulus, tapi setidaknya kami berjuang untuk nasib kami. Karena di akhir tahun 2024 ini adalah awal dan akhir perjuangan kami. Alhamdulillah, dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ada kesempatan bagi kami yang sudah lama mengabdi mencapai 15 tahun ataupun yang lebih diberi kesempatan oleh pemerintah pusat, diteruskan kepada pemerintah daerah, disini kami ingin berjuang sesama kami,” jelas dia.
Aka mengungkapkan, terkait adanya beberapa oknum Satpol PP yang diduga titipan dan tidak sesuai dengan aturan turut serta dalam test PPPK, dirinya meminta pihak Pemkab OKI melalui BKPP untuk meninjau ulang beberapa berkas yang ingin diseleksi tersebut.
“Kalau oknum penyusup atau titipan, kami tidak menutup kemungkinan itu ada. Tapi kami tidak ingin berspekulasi, kami serahkan kepada rekan-rekan awak media dan stakeholder silahkan menilai sendiri. Sebab, kami disini bergerak bukan tanpa dasar dan juga dikuatkan oleh semangat selama ini berjuang dari RDP sampai RUU, sampai dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023,” tegas dia.
“Ini kami berjuang hasil jerih payah sendiri, bukan hasil jerih payah orang lain. Harapannya kedepan, kami yang telah lulus seleksi bisa diseleksi kembali sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan regulasi yang ada, sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan,” tambahnya.
Disisi lain, Kasat Pol PP Kabupaten OKI, Hilwen menuturkan, terkait puluhan anggotanya yang melakukan ‘protes’ di kantor BKPP, pihaknya masih menunggu tanggapan.
“Masih menunggu tanggapan dari pihak BKPP terkait permasalahan yang terjadi, agar sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, pihak BKPP OKI belum bisa dimintai keterangan terkait perihal tersebut, mengingat seluruh jajaran pejabat BKPP OKI sedang tidak berada di kantor. (Ondi)