Tidak Terima Spanduknya di Turunkan Orang Tidak di Kenal, Dewan Buruh Kendal Murka Dengan Berkirim Surat Ke Bupati Dico Ganinduto
KENDAL | Mediaadvokasi.id - Aksi pemasangan sepanduk penolakan terhadap UU Omnibuslaw dan tuntutan kenaikan upah buruh di Pagar DPRD, Pemda dan Disnaker Kendal berbuntut panjang.Penyebabnya, karena spanduk tersebut di turunkan oleh orang tidak di kenal.
Tidak hanya yang ada di depan pagar DPRD Kendal saja yang hilang, tetapi yang di pagar pertigaan Pemda juga diturunkan.
Tidak terima sepanduknya di copoti, kemudian Dewan Buruh Kabupaten Kendal melayangkan surat aduan keberatan kepada Bupati Kendal Dico Ganinduto Cq Sekda Kabupaten Kendal.
Dalam surat aduan tersebut, pihak Dewan Buruh Kendal menyatakan dan mengajukan keberatan, diantaranya adalah meminta kepada saudara Bupati Kendal melakukan kordinasi dan tindakan semestinya kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan pencopotan spanduk Dewan buruh yang dipasang dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kendal.
Selain itu, Dewan buruh juga menyatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut sudah melalui kordinasi dengan Kesbangpol dan pihak Polres Kendal.
Oleh karena itu, dewan Buruh Kendal menegaskan bahwa pencopotan spanduk tersebut patut di duga sebagai upaya untuk membuat suasana Kendal kurang kondusif.
"Jelas pencopotan tersebut merupakan bentuk pembungkaman/membredeli kebebasan hak warga negara untuk menyatakan pendapat," tegas Ketua Dewan Buruh Kendal Sudarmaji SP.d kepada awak media ini, Rabu 30/10/24.
Selanjutnya, Dewan Buruh meminta agar pihak-pihak yang merasa telah mencopot spanduk tersebut untuk segera memasang kembali.
Seperti yang telah diberitakan oleh media ini, bahwa tanggal 26/10/24, Dewan Buruh Kendal mengadakan aksi pemasangan spanduk tuntutan kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 10 persen tanpa PP 51 tahun 2023 dan penolakan UU Omnibuslaw kluster ketenagakerjaan dan perlindungan petani yang dipasang dibeberapa tempat, seperti di depan DPRD, pertigaan Pemda Kendal, juga di Disnakertrans, namun selang beberapa hari spanduk tersebut hilang, diturunkan oleh orang tidak di kenal.(Khozin)