HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Miris, Bendera Merah Putih Robek Masih Berkibar di Halaman Kantor Plasa Telkom Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai

 


SERGAI.MA-Perbaungan.Media Advokasi Com – Sungguh miris, Bendera Merah Putih yang kondisinya sudah Robek masih saja berkibar didepan halaman Kantor Plasa Telkom Perbaungan Kabupaten Sedang Bedagai Sumatera Utara , pada hari Kamis (24/10/2024)



“Prihatin dan miris kita melihat Bendera Merah Putih yang sobek masih berkibar di tiang bendera depan kantor Plasa Telkom Perbaungan, entah di sengaja atau tidak seharusnya dari pihak Kantor tersebut dapat menyadari kondisi benderanya sudah robek dan usang dan tidak layak untuk dikibarkan,” ujar masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.


Masyarakat menilai, diduga ini keteledoran cukup fatal masa dari pihak Kantor Telkom tidak ada yang tahu tentang peraturan soal bendera yang di atur Undang-Undang No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan. Pasal 24 Huruf C menyatakan 


“Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.


Ditempat terpisah, Tim kru media ini pun mencoba mengkonfirmasi , namun mau masuk ke Kantor Telkom pagar pintu tertutup dan tidak ada Satpam atau petugas penjaga sekitar pukul 12.24 wib sedang tidak berada dikantor.dan belum ketemu dari pihak Kantor Telkom Perbaungan sampai berita ini diterbitkan 



Maka dari itu masyarakat setempat meminta kepada pihak yang berwenang ada teguran kepada Pihak PT Telkom Plasa Perbaungan, tentang masih terpajang nya Bendera Merah Putih yang Robek di tiang bendera depan Kantor Telkom Perbaungan .


(Suyanto )

Close Ads