HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Gedung Besar Aula Balai Diklat Bocor Parah, PAD Tetap Jalan Sesuai Perda


Pakpak Bharat, (SUMUT) -MA;Gedung besar kebanggaan milik Pemkab Pakpak Bharat Badan Kepegawaian Daerah tepatnya Aula Gedung Balai Diklat Cikaok, Kec. STT Julu bocor parah bagian atap dan tidak layak digunakan kegiatan dalam gedung. 


Hal ini terungkap saat ada kegiatan salah satu badan penyelenggara pemilihan berlangsung, Jumat, (04/10) digedung tersebut disiram air hujan dari atap mengganggu acara membasahi meja dan lantai gedung. 


"Air hujan berserak dimana-mana, takutnya bisa menyebabkan korsleting arus listrik membahayakan peserta atau orang dalam acara digedung ini", Ungkap Berutu salah satu peserta mengikuti kegiatan tersebut. 


Kendati begitu, Kepala Badan Kepegaiwan Daerah Pakpak Bharat, Sartono Padang, saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp mengatakan PAD tetp berjalan dari sewa gedung dan peralatan sesuai perda, 


"Memang luar biasa derasnya hujan saat ini. 

Setahu saya itu tahun kemaren(2023) diganti atapnya, tapi lebih jelasnya coba konfirmasi Dinas PUPR, mereka yang punya pekerjaan tersebut", Ungkap Sartono


Lanjutnya, PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sewa gedung dan peralatan tetap berjalan sesuai perda, 

"PAD tetap jalan sesui perda", balasnya singkat.


Saat ditanya tanggapan dan mengapa masih disewakan walau dalam kondisi bocor parah dan bisa menyebabkan fatal dengan arus listrik, Kepala Badan Kepegawain Daerah Pakpak Bharat tidak merespon hingga berita ini dikemas. (Jan)

Close Ads