LGI Sumsel Pinta ULP Palembang Evaluasi Pemenang Tender


Palembang, MA - DPW LSM LGI Sumsel desak ULP Kota Palembang, evaluasi perusahaan-perusahaan pemenang tender di Kota Palembang. 


Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian CV.Adiwijaya Karya, dimana perusahaan ini sempat dipakai oleh oknum menggunakan kuasa direktur, yang saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit pada Bank Sumsel Babel Cabang Kapten A Rivai. 


Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Provinsi Sumatera Selatan, Al Anshor, SH. Menilai perlu dilakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang saat ini masuk dalam lingkaran kredit macet. 


"Harus sesegera dilakukan Audit, walaupun menggunakan kuasa Direktur, mungkinkah Direktur Utama perusahaan sama sekali tidak mengetahui perusahaan itu digunakan untuk apa, dan yang saat ini kami pantau beberapa perusahaan itu memiliki tender yang sedang berjalan dan bahkan sudah dimenangkan," Ungkapnya. 


Anshor menilai Evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang dipakai saat ini tentu merupakan tindak pencegahan yang tepat, disamping pencegahan dugaan KKN juga meminimalisir potensi pemerintah kota Palembang tersandung kasus hukum. 


Seperti diketahui, salah satu perusahaan yang dipakai CV.Adiwijaya Karya beralamat di Jln.Proklamasi Blok I NO.15 Palembang - Sumatera Selatan, saat tengah mengikuti tender Pembuatan Talud Sepanjang Anak Sungai Sembrani di Wilayah RT.10 RW.03 Kel. Srimulya Kecamatan Sematang Borang, pada Dinas PUPR Kota Palembang, dan berpotensi menang tender dikarenakan merupakan satu-satunya peserta yang memasukkan penawaran. (Indra) 



(tulisan dan data analisis ini milik www.mediaadvokasi.id, dilarang mengcopy paste tanpa izin)

Popular Posts