Carut Marut Dana Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Desa Srikaton
September 13, 2024
|
Banyuasin, MA - Pemerintah Desa Srikaton Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin anggarkan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 250.782.000, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan Pembangunan Desa ini menggunakan Mata Anggaran Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (Penimbunan Jalan Menuju Lahan Persawahan), yang telah dilaksanakan melalui pencairan Dana Desa Tahap 1.
Diketahui pekerjaan ini dilakukan sendiri oleh kepala desa, dengan menggunakan alat berat jonder yang penimbunannya mengambil dari tanah setempat, tanpa adanya pembelian tanah timbunan.
Salah satu Masyarakat Petani yang enggan disebut namanya, mengetahui adanya kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Desa, namun tidak mengetahui sumber dana yang dipakai.
"Ada kegiatan dilakukan Kepala Desa, namun kami tidak tau dana siapa, apa itu dana pribadi Kepala desa," Ungkapnya. Jum'at (13/09/2024)
Carut marut pemeliharaan ini dinilai dari disisi lain dimana para petani yang berada di Desa Srikaton mengakui adanya pembulatan pengambilan atau penebusan pupuk yang normalnya Rp.145.000,-/sak menjadi Rp. 150.000,-/sak , dengan dalih kelebihan Rp.5.000, - untuk pemeliharaan jalan Usaha tani.
Kepala Desa Srikaton, Agung membenarkan ada kegiatan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani yang menggunakan Dana Desa 'sudah digawe kan' balasnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kepala Desa tegaskan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok Tani, tidak ada sangkut pautnya dengan Desa.
"Nggak ada, desa nggak ngurusi pengambilan pupuk, kelompok tani semua yang ngurusi nggak ada sangkut pautnya sama desa masalah pupuk," Balasnya.
Kepala Desa hanya menjelaskan para ketua kelompok tani hanya meminta tanda tangan sebagai pelaporan penyaluran pupuk di desa Srikaton.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani, M dikonfirmasi via pesan whatsapp belum menjawab dengan status centang dua. (Young Al)