HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Bawaslu Kendal Sosialisasikan Kenetralan ASN, TNI Dan Polri Pada Pilkada Kendal 2024


KENDAL | Mediaadvokasi.id
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema menjaga netralitas ASN, TNI, Polri pada Pilkada serentak tahun 2024, Jum'at 27/09/24.


Acara yang di gelar di gedung pertemuan pendopo Bahurekso tersebut di hadiri oleh Sekda Kendal, unsur Forkopimda, Kapolres Kendal beserta jajaran, Dandim0715/Kendal beserta jajaran, serta ASN dari berbagai OPD Pemerintah Daerah Kendal.


Sementara itu, ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria dihadapan peserta sosialisasi menyampaikan maksud dan tujuan di adakan acara tersebut, salah satunya adalah, untuk memberikan pemahaman terkait netralitas ASN, TNI dan Polri dalam rangka sosialisasi partisipatif dan upaya pencegahan kepada para ASN yang ada di berbagai institusi agar tidak melakukan pelanggaran pada proses pemilihan serentak tahun 2024.


Selanjut Hevy mengingatkan kepada ASN,TNI dan Polri yang hadir agar dituntut netralitasnya di dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal.


"Di harapkan adanya kenetralitasan dari teman-teman ASN, TNI dan Polri untuk tidak berpihak kepada salah satu Paslon," tegas Hevy.


Oleh karena itu, pada acara tersebut, pihak Bawaslu mengingatkan kepada. Seluruh ASN, TNI, dan Polri agar bisa menjaga netralitasnya masing-masing.


"Bismillah, mari kita berharap, proses pemilihan pelaksanaan penyelenggaraan dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal dapat berjalan aman, tentram, tidak ada pelanggaran yang membuat cheos,' tutup Hevy.


Selanjutnya, pidato Bupati Kendal yang di bacakan oleh Sekda H. Sugiono menyoroti tentang pentingnya netralitas dalam demokrasi.


Menurut Bupati, Pilkada itu tidak hanya memilih pemimpin kepala daerah saja, tapi juga menentukan masa depan dan arah kebijakan publik di setiap wilayah, selain itu, juga menentukan kebijakan 5 tahun yang akan datang.


Di tambahkan, netralitas ASN, TNI dan Polri merupakan syarat penting dalam menjaga integritas proses demokrasi artinya, mampu menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan dan legitimasi pemerintahan terpilih.


"Jangan sampai terjadi ada ASN, TNI dan Polri yang ikut cawe-cawe pada proses tersebut sehingga mengurangi legitimasi hasil pemilihan kepala daerah," ujar Bupati.


Selain diatas, ASN, TNI dan Polri harus mampu menghindari kepentingan, harus netralitas dan dilarang menyalahgunakan kewenangan serta fasilitas negara untuk kepentingan politik, bila itu terjadi, maka hal tersebut dapat merusak profesionalitas dan independensi.


Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, lanjut Bupati, jika ASN terlibat dalam politik praktis, maka akan ada erosi dan degradasi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.


"Tolong betul-betul di jaga, jangan sampai ada kecenderungan mendukung ke salah satu Paslon," tutup Bupati.(Khozin).

Close Ads