HEADLINE
Dark Mode
Large text article

350 Karyawan CV.BMK 109 Telah Dilakukan Tes Urin Kepala BNN Ini Peran Aktif Pihak Swasta




Sawahlunto,MA- Pelaksanaan tes urin kepada karyawan CV BMK ini merupakan kebijakan dari pemerintah untuk mendorong pihak swasta, lembaga kementerian pemerintah untuk berperan aktif dalam melaksanakan deteksi dini. 


Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Sawahlunto, AKBP Erlis SE MH saat melaksanakan tes urin kepada 109 karyawan CV BMK di Desa Batu Tanjung, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Rabu 4 September 2024.


"Detektif dini berupa tes urin, ini salah satu upaya pencegahan kita dalam penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Sehingga, kita mengucapkan terimakasih kepada perusahaan, khususnya CV BMK, yang telah berperan aktif mendukung program dari BNN sehubungan dengan masalah pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba," ucap AKBP Erlis. 


Sementara itu, Direktur CV BMK H Jhon Reflita SH menyebut, bahwa pihaknya melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) dengan melaksanakan tes urin bekerjasama dengan BNN guna mendeteksi karyawan yang terindikasi memakai narkoba. 


"Alhamdulillah, hari ini sudah terlaksana dengan sampel 109 orang dari 350 karyawan. Ada yang teridentifikasi beberapa orang, kami dari perusahaan akan melakukan pencegahan dengan BNN. Ini semua demi generasi muda kita, karyawan kita dan untuk anak-anak muda Sawahlunto, dan bagi masa depan karyawan kami," ujar Jhon Reflita di kediamannya, Desa Talawi Hilir. 


Dari beberapa karyawan yang teridentifikasi positif narkoba, CV BMK akan melakukan pembinaan dengan merehabilitasi karyawan dengan bimbingan BNN. 


"Pembiayaannya kita tanggung dari perusahaan, karena itu semua adalah anak-anak kita yang sudah lama bekerja dengan kita, mungkin terpengaruh dari luar. Kita juga tidak akan menjustifikasi orang itu jahat. Jadi kita bina selama orang itu masih bisa kita bina," sambungnya. 


Jhon Reflita mengatakan bahwa rehabilitasi dari BNN biasanya 3 atau 6 bulan akan dijalankan sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) yang semestinya dilaksanakan. 


"Gajinya tetap akan kita hidupkan untuk membiayai anak istrinya. Dan orang-orang itu, supaya fokus untuk proses rehabilitasi, maka diistirahatkan dulu bekerja, tapi pembiayaannya dari perusahaan. Mungkin dengan itu bisa berubah dan bisa beraktivitas kembali seperti semula,"tutupnya


Yanto.Mediaadvokasi

Biro Sawahlunto

Close Ads