Sekda Pakpak Bharat Hadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria

 


Pakpak Bharat, (SUMUT) -MA;Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka Redistribusi tanah di Aula Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat (21/08/2024).


Dalam paparannya pada acara ini, Jalan Berutu mengungkapkan bahwa ruang lingkup Reforma Agraria diantaranya ialah penataan asset dan penataan akses yang diharapkan bermuara pada kemakmuran rakyat.


Reforma Agraria didasari terbitnya Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2023 yang menjadi suatu kebijakan ekonomi Nasional yang bertujuan untuk memperkuat tanah yang mana selama ini terdapat ketimpangan penguasaan tanah Negara, tumpeng tindihnya kebijakan distribusi lahan, serta timbulnya krisis sosial dan ekonomi di pedesaan, jelas Jalan Berutu.


Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria ini dilaksanakan dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah. Di Kabupaten Pakpak Bharat sendiri terdapat 200 bidang tanah yang menjadi objek redistribusi diantaranya di desa Sibagindar, Lae Mbentar, Perolihen, Simberuna dan Mbinalun.(Jan)

Popular Posts