Bawaslu Provinsi Sumut Lakukan Rakor Persiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Medan, (SUMUT) -MA:Menjelang masa pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan rapat koordinasi persiapan pengawasan pencalonan di Le Polonia Hotel & Convention, Kamis (22/08/2024).
“Pelaksanaan hari ini adalah bagian dari persiapan kita untuk melakukan pengawasan pada tahapan pencalonan. Terhadap sub tahapan yang paling dekat saat ini adalah kita mengawasi pengumuman pendaftaran pasangan calon serta penerimaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024, ujar Joko Arief Budiono selaku Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.”
Di kegiatan ini kita juga akan membahas tentang syarat pencalonan dan syarat calon, keabsahan legalitas ijazah pendidikan calon, potensi sengketa pemilihan, potensi pelanggaran pemilihan, pencegahan terhadap sengketa dan pelanggaran pemilhan serta partisisipasi masyarakat dalam pengawasan pemenuhan syarat calon, lanjut Joko pada saat menyampaikan sambutan dan arahan di pembukaan kegiatan rapat koordinasi.
Rapat koordinasi persiapan pengawasan pencalonan Pilkada serentak Tahun 2024 menghadirkan Narasumber Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Johan Alamsyah, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Raja Ahab Damanik, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Praktisi Hukum Agussyah Damanik dan Pemerhati Pemilu Faisal Andri Mahrawa.
Kegiatan rapat koordinasi dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M.Aswin Diapari Lubis dan pada sambutannya menyampaikan bahwa “rapat koordinasi hari ini adalah dalam rangka persiapan kita sekaligus bagian dari tugas dan fungsi kita untuk melakukan pengawasan dengan cermat pada tahapan pencalonan serta memastikan proses penyelenggaraan pencalonan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Pada pembukaan kegiatan rapat koordinasi juga dihadiri oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Irwan Harahap sekaligus menyampaikan laporan panitia serta tujuan dari kegiatan rapat koordinasi.(Bws/Jan)