Nota BBM Palsu ala PMI Kota Palembang, Tanda Penggunaan Hibah Tak Transparan

Ilustrasi

 

Palembang, MA - PMI Kota Palembang seakan melanggar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 900/06/DINKES/2023 dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah, dengan secara sengaja memasukkan bukti pertanggungjawaban Belanja BBM Palsu. 


Hal ini terlihat dari hasil pemeriksaan LHP LKPD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023, oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dimana ditemukan Pertanggungjawaban Belanja BBM pada PMI Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya Sebesar Rp45.530.000,00.


Pemeriksaan yang dilakukan terhadap penggunaan dana hibah, bukti pertanggungjawaban, dan permintaan keterangan kepada Kepala Markas, Staf Sub Bidang Keuangan, dan Staf Sub Bidang Humas PMI diketahui bahwa seluruh nota BBM yang dilampirkan dibuat tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp60.000.000,00. 


Sementara nota asli penggunaan BBM yang hanya senilai Rp14.470.000,00 disimpan, dan baru diperlihatkan saat terjadinya pemeriksaan.  


Seakan tutup mata dengan, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 141 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih”.


Staf Sub Bidang Keuangan dan Staf Sub Bidang Humas PMI, hanya berdalih menyesuaikan pengeluaran BBM per bulannya dengan pagu belanja BBM per bulan yang telah ditetapkan pada proposal pengajuan dana hibah, dimana Pihak PMI sudah mengantongi selisih laporan penggunaan dana hibah Rp45.530.000.


Meskipun telah mengembalikan hasil temuan pada saat penyusunan LHP ke kas daerah, tentu laporan pertanggungjawaban hibah PMI dapat dinilai tak transparan. 


Dimana sebelumya, PMI memperoleh dana Hibah dari pemerintah Kota Palembang sebesar Rp1.117.089.247,00, dengan laporan pertanggungjawaban sudah disampaikan sepenuhnya dan dengan hasil pemeriksaan seperti diatas. (Young Al) 




(tulisan dan data analisis ini milik www.mediaadvokasi.id, dilarang mengcopy paste tanpa izin)

Popular Posts