Jumlah Keluarga Berisiko Stunting di Aceh Singkil Menurun
Media Advokasi.id Aceh Singkil-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Aceh Singkil mencatat sepanjang tahun 2023, jumlah keluarga beresiko stanting di kabupaten setempat terdapat 6.989 atau sebanyak 37,19 persen.
"Januari hingga Desember tahun 2023, jumlah keluarga yang berisiko stanting Aceh Singkil terdapat sebanyak 6.989 keluarga,"kata Kabid Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera pada DP3AP2KB Aceh Singkil, Eva Sulastri diruang kerjanya, Rabu (31/7).
Eva menyebutkan, jika dibandingkan tahun 2021, jumlah keluarga yang berisiko stanting di Aceh Singkil sebanyak 12.149 atau sebanyak 66,08 persen, sementara pada tahun 2022 turun menjadi 7.992 atau sebanyak 42,16 persen.
"Jumlah tersebut terus mengalami penurunan, jika dilihat pada tahun 2021 keluarga beresiko stanting sebanyak 66,08 persen, kemudian memasuki tahun 2022 turun menjadi 42,16 persen dan pada tahun 2023 turun lagi sebanyak 37,19 persen,"katanya.
Menurut Eva, yang paling banyak ditemukan keluarga beresiko stanting di Aceh Singkil itu diantaranya, usia yang terlalu tua namun masih melahirkan dan mempunyai banyak anak tetapi tidak berjarak.
"Paling banyak ditemukan keluarga beresiko stanting itu adalah, usia di diatas 35 tahun tetapi masih melahirkan dan juga memiliki banyak anak lebih dari tiga orang,"ujarnya.
Pendataan keluarga resiko stanting ini sebut, Eva, merupakan dari aplikasi Verbal dan memuat data by name by address yang dilengkapi dengan informasi karakteristik sosial-ekonomi,"pungkasnya. ( Ahmad Saidi )