HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Diduga Anggaran Tidak Wajar, DPP- SPKN Layangkan Surat Ke BAPENDA Pekanbaru

 


PEKANBARU || Merasa ada kejanggalan dan ketidak wajaran dalam penggunaan anggaran belanja dan kegiatan lainnya pada OPD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru tahun Anggaran 2022-2023. Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) selaku Sosial kontrol, melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Badan Pendapatan daerah Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans, kepada media ini, Kamis (27/6/2024).


Dikatakan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans, berdasarkan informasi dan penelusuran tim SPKN beberapa  kegiatan di OPD Bapenda Pekanbaru Tahun Anggaran 2022 - 2023, yang menghabiskan uang negara miliaran rupiah diduga "tidak wajar". Adapun kegiatan dimaksud antara lain: 

-Pengadaan

-Belanja modal

-Perbaikan

-Belanja konsultan

-Pengadaan perencanaan 

-Pemeliharaan 

-Penyediaan 

Makan minum

-Belanja sewa alat alat

-Belanja sewa tanah 

-Belanja makan minum aktifitas lapangan

-Jasa Kajian kajian

-Belanja Jasa servis, urai Romi Frans.


Dikatakan Romi Frans, dari informasi yang kami himpun serta hasil investigasi tim DPP-SPKN, dari beberapa jenis kegiatan dimaksud dalam pelaksanaan dilapangan tidak sesuai dengan spesifikasi atau petujuk kerja yang telah ditentukan. Bahkan pengalokasian anggaran diduga dilakukan secara berulang dengan kegiatan yang sama. Sehingga kami menduga telah terjadi kerugian uang negara, ucapnya.


Berdasarkan perhitungan kami, anggaran kegiatan di Bapenda Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2022 sekitar Rp7.823

570.584,- dan Tahun Anggaran 2023 sekitar Rp15.416.436.980.- "Besaran angka tersebut telah kami uraikan dalam surat konfirmasi yang telah kami sampaikan," terang Romi Frans.


Terkait hal tersebut, DPP-SPKN tentu mengedepankan asas praduga, maka kemarin, Rabu (26/6/2024) kami telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alek Kurniawan untuk mengkonfirmasi temuan kami, dengan Surat Nomor : 022/Konf-DPP-SPKN/VI/2024 tanggal 26 Juni 2024, terang Romi Frans.


Lanjut Romi Frans, dalam surat konfirmasi tersebut,  kami telah melampirkan daftar kegiatan berikut anggarannya. Selanjutnya DPP- SPKN minta klarifikasi dokumen kegiatan dengan keterangan yang valid. "Apakah kegiatan tersebut benar terlaksana atau hanya akal akalan," sebutnya.


Perlu kami sampaikan kata Romi Frans, jenis kegiatan yang baru kami konfirmasi baru sebahagian kecil, masih banyak lagi kegiatan yang belum kami sampaikan pada surat pertama itu. Dan dalam waktu dekat ini akan kami lanjutkan dengan surat ke 2, papar nya.


Kita hanya menunggu bom waktu semua kegiatan diseluruh OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru akan kita laporkan ke KPK atau ke Kejaksaan Agung. Apalagi saat ini  kepemimpinan pemerintahan memasuki masa transisi kepemimpinan. "Jika diperlukan untuk bahan penyelidikan, kami siap lampirkan semua nama nama kegiatan dan anggarannya," terang Romi Frans, menyudahi.


Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alek Kurniawan yang dikonfirmasi media ini, namun hingga berita ini dilansir belum memberikan tanggapan.(jsR).

Close Ads