DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Terkait Jawaban Bupati Atas PU-Fraksi-Fraksi Terhadap Pelaksanaan APBD 2023
KENDAL | Media Advokasi.id - DPRD Kendal kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 serta Penyampaian Raperda RPJPD 2024-2945, Rabu 22/05/24.
Acara yg dilaksanakan di gedung Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD M. Makmun dan di dampingi wakil Ketua Ainur Rokhim dan Mabrur dihadiri oleh Bupati Kendal Dico Ganinduto, Sekda Kendal, Para OPD, Pimpinan BUMN, BUMD serta Undangan lainnya dari unsur Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, H. Makmun mengawali acara Rapat Paripurna tersebut dengan mengajak seluruh undangan untuk bersama-sama memanjatkan puji syukur Kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan Taufik dan Hidayah-Nya, pada hari ini kita dapat bertemu di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dalam keadaan sehat wal’afiat.
“Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini kami sampaikan terima kasih atas kehadiran Saudara-saudara yang telah memenuhi undangan kami pada acara Rapat Paripurna hari ini,” tegas H. Makmun
Berdasarkan laporan Sekretaris Dewan dan sesuai dengan daftar hadir, telah hadir 27 orang dari 45 orang anggota Dewan yang diharapkan hadir, maka sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Pasal 135 ayat (1) huruf “C” kuorum telah terpenuhi.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal pada hari ini, Rabu 15 Mei 2024 dalam rangka penyampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2023, serta penyampaian Raperda RPJPD 2024-2045 dengan resmi kami buka dan terbuka untuk umum,” ucap Makmun.
Muhamad Makmun mengatakan bahwa pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah disampaikan pada Rapat Paripurna Senin 20 Mei 2024.
Sementara itu, Bupati Diko dalam pidatonya menyampaikan pandangan umum fraksi sekaligus membacakannya.
Menurut Dico laporan pertanggungjawaban ini disusul n dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta untuk memberikan informasi relevan mengenai posisi keuangan dari seluruh transaksi SKPD tahu 2023.
Untuk laporan keuangan tahun 2023 audited, lanjut Bupati, yang merupakan laporan keseluruhan pelaksanaan APBD diharapkan bisa dijadikan sebagai referensi dalam pembahasan pada saat dilaksanakan rapat Badan Anggaran.
Bupati juga membacakan target pendapatan sebagaimana tertuang dalam APBD yaitu Rp 2,450 triliun dan dapat di realisasikan Rp 2,452 triliun.
Realisasi belanja tercapai 96,11 persen, pencapaian ini lebih tinggi 6,13 pada tahun 2022.
Kaitannya dengan RPJPD Muhamad Makmun berharap agar Pansus II secepatnya bisa membahasnya, paling lambat dua bulan sudah selesai pembahasannya.
Rapat diakhiri dengan pemberian buku dari Bupati Kendal kepada Ketua DPRD Muhamad Makmun.(Khozin)