Gubernur Sumbar Surati Empat Kepala Daerah Pasca Longsornya TPA Regional Payakumbuh.
Kota Payakumbuh, MA - Pasca terjadinya peristiwa bencana longsor yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kota Payakumbuh pada Rabu (20/12/2023) lalu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi surati empat kepala daerah. Hal tersebut dalam menindak lanjuti hasil keputusan Berita Acara Rapat yang dilakukan pada tanggal 24 desember kemarin di Istana Bung Hatta Kota Bukittinggi.
Dalam surat yang dikeluarkan pada Kamis (28/12/2023) tersebut menerangkan bahwa TPA Regional Payakumbuh mengalami longsor yang mengakibatkan hampir seluruh area Landfill aktif longsor dan rusak sehingga operasional TPA Regional Payakumbuh Harus Ditutup. Selain itu juga menyebabkan tertimbunnya area jalan operasional dan kolam Instalasi Pengolahan lindi (IPL) dengan material sampah, serta tertimbunnya area pertanian masyarakat dan jaringan irigasi dengan material sampah
Pada isi surat tersebut di point ke dua, Gubernur juga menjelaskan. Berkenaan dengan bencana tersebut, TPA Regional Payakumbuh tidak dapat beroperasional sebagaimana biasanya, sehingga terhitung tanggal 22 Desember 2023 dilakukan penutupan.
Selaku Pj Walikota Payakumbuh, Drs. Jasman, MM. Pada Jumat (29/12/2023) Sore Mengatakan. Pihaknya akan menyesuaikan serta menindaklanjuti surat tersebut, menurutnya. Salah satu langkah tindaklanjut tersebut. Pihak pemko Payakumbuh sempat melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Sawahlunto namun akibat terkendala oleh jalur yang ditempuh tidak kondusif sehingga kerjasama tidak dapat dilanjutkan.
"Selaku Pihak Pemerintah Kota Payakumbuh, Kita tentu menyesuaikan dan menindaklanjuti nya. Beberapa waktu lalu kita sempat kerjasama dg Pemko sawahlunto. Namun karena kondisi jalan ke Lokasi tidak kondusisf akhirnya sekitar 3 hari sampah tidak bisa kita buang." Ujarnya.
Pj Walikota Payakumbuh juga mengatakan, akibat keadaan yang cukup darurat. Sehingga Pemko Payakumbuh juga melakukan koordinasi dengan Pemko Padang yang menghasilkan kesepakatan untuk membuang sampah disana dengan persyaratan dan ketentuan yang disepakati.
"Dengan kondisi darurat seperti ini, sehingga tadi siang saya sudah koordinasi langsung dg Pemko Padang, alhamdulillah kita sudah bisa membuang sampah kesana dengan berbagai persyaratan administratif kedaruratannya. Walaupun demikian kami berharap kepada warga masyarakat kota Payakumbuh kiranya tetap mempedomani edaran yang telah kami keluarkan untuk mengelola sampah rumah tangga nya demi kebersihan kota kita." Terang Jasman.
"Walaupun demikian kami berharap kepada warga masyarakat kota Payakumbuh kiranya tetap mempedomani edaran yang telah kami keluarkan untuk mengelola sampah rumah tangga nya demi kebersihan kota kita. Mari kita jaga kebersihan kota kita dengan tidak membuang sampah sembarangan." Pintanya. (Arief Wisa).