terkini

Sengketa Tanah Warga Binaan Sesama Saudara Kandung, Babinsa Sertu Juwono Lakukan Mediasi Untuk Solusi

11/18/23, 13:29 WIB Last Updated 2023-11-18T06:29:14Z

 

Pekanbaru - Babinsa Kelurahan Mentangor Koramil 04/Lph, kodim 0301/Pbr Sertu Juwono Harianto melaksanakan mediasi sengketa tanah yang bertempat di aula Kantor Lurah Kelurahan Mentangor, kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Sabtu (18/11/2023).


Mediasi sengketa tersebut juga di hadiri Lurah Mentangor Bismihayati, SH, Sekretaris Kelurahan Fery Juliandi, Ketua RT 02/RW 06 Wawan dan pihak yang bersengketa Ibu Sugiarti, Ibu Suparni dan pihak Keluarga bapak Sukardi.



Sertu Juwono kepada wartawan menjelaskan tentang pihak yang sedang bersengketa antara Ibu Sugiarti dan Ibu Suparni keduanya merupakan saudara kandung.


"Ibu Sugiarti mengakui tanahnya sepadan dengan jalan, jalan tersebut diatas tanah Ibu Suparni, dan menurut Ibu Suparni, ketika beliau menerima warisan dari orang tuanya, tidak ada jalan dan tanahnya sepadan langsung dengan Ibu Sugiarti," Kata Sertu Juwono menjelaskan.


Di katakan Sertu Juwono lagi, hasil dari mediasi tersebut di dapatkan beberapa kesepakatan yaitu batas tanah di tetapkan sesuai surat SKGR dan kedua belah pihak harus menerima, karena batas tanah telah ditetapkan oleh pewaris ayah Kedua belah pihak.


"Keputusan mediasi ini tetap mengacu kepada batas tanah sesuai yang sudah di tetapkan dalam SKGR," ungkap Sertu Juwono lagi.


Sementara itu menanggapi sengketa tersebut, Bismihayati, SH selaku Lurah Mentangor yang juga turut hadir dalam sengketa tersebut menyampaikan, bahwa pihak Kelurahan yang merupakan pembuat administrasi tersebut di pastikan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dengan surat dasar, dan tidak bisa merubah surat tanpa ada surat kesepakatan bersama.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sengketa Tanah Warga Binaan Sesama Saudara Kandung, Babinsa Sertu Juwono Lakukan Mediasi Untuk Solusi

Terkini

Topik Populer