Perkara Dugaan Mega Korupsi PT SMS Segera Tetapkan TSK, K MAKI : Setelah Pergantian Kaper BPKP Sumsel
Deputy K MAKI Feri Kurniawan (Foto:ist) |
Palembang, MA - Dugaan korupsi kerjasama angkutan BUMD PT SMS dan pihak ketiga sepertinya akan bergerak cepat menjelang berakhirnya jabatan Gubernur Sumsel.
Posisi jabatan Gubernur akan di isi oleh PJ Gubernur sehingga tidak terjadi konflik antar lembaga negara serta memudahkan mengungkap peran mantan Gubernur Sumsel bila telah berakhir masa jabatan.
"Kebijakan KPK dan Kemendagri menunda proses hukum sampai berakhir masa jabatan Gubernur Sumsel sangatlah tepat karena tidak ada konflik politis yg mencuat", papar Koordinator K MAKI Bony Al Balitong.
"Apalagi dengan pergantian Kepala Perwakilan BPKP Sumsel maka arah penetapan tersangka sudah di depan mata", lanjut Bony Altong
"Dugaan korupsi ini diduga terkait kebijakan yang salah dan aturan perundangan yang di langgar serta aliran dana ke eksekutif yang berpotensi rugikan negara", papar Bony lebih lanjut.
"Kalaupun korupsi ini menyangkut top manager eksekutif Pemprov Sumsel maka hal ini tidak menghambat laju pemerintahan karena telah berakhir masa jabatannya", kata Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
"Kami sangat berharap KPK menegakkan Amar Makruf Nahi Munkar di negeri Rahmatan Lil Alamin ini walaupun yang terkait pernah meminpin masyarakat Sumsel", pungkas Feri Kurniawan. (Ril)