Patut Dicontoh, Pemerintah Pekon Kedamaian Lakukan Sunat Masal.
Tanggamus, Mediaadvokasi - Sunat atau khitan adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian dari kulit penutup depan dari kemaluan anak laki laki.
Sunat merupakan bagian dari kesehatan yang juga menjadi kebutuhan hidup seorang laki laki. Hal inilah yang menjadi motivasi Kepala pekon kadamaian untuk memprogramkan Sunatan Massal dalam program kerja pekon (Desa).
Bekerja sama dengan Puskesmas kota agung mengadakan Sunatan Massal dengan mengambil tempat di Balai pekon kadamaian kecamatan kota agung kabupaten Tanggamus . Kamis (27/07/2023).
Kegiatan Sunatan Massal juga di hadiri,oleh Kepala pekon kadamaian kepala Puskesmas kota agung prangkat dan panitia sunatan massal, para orang tua yang mendampingi anak, tokoh masyarakat.
Kepala pekon kadamaian Aswan Juni menerangkan, kegiatan sunatan massal ini mengunakan anggaran Dana Desa yang di ambil 3% berdasarkan hasil Musyawarah Desa tahun 2022/ 2023, dan saat ini kurang lebih ada 15 peserta sunatan massal, di pekon kadamaian ,terang kakon kadamaian Aswan Juni.,
Wajah tegang, teriakan, tangisan dan bujuk rayu menjadi pemandangan khas dalam kegiatan tersebut. Didampngi para orang tua peserta, kurang lebi 15 orang anak menjalani sunatan,
untuk anak anak yang telah selesai disunat dapat langsung pulang kerumah sambil membawa bingkisan,” disela sela kegiatan.
Sementara Ditempat yang sama orang tua anak yang akan disunat mengucapkan, terima kasihnya kepada kepala pekon kadamaian yang sudah mengadakan sunatan massal kepada anak kami, karna dengan adanya program ini kami bisa terbantu menyunatkan anak kami secara geratis, ucapnya sambil gembira.(Indra).