HEADLINE
Dark Mode
Large text article

BPKAD Gelar Bimtek Pengelolaan BMD Di Lingkungan Kota Palembang.



Palembang,MA-Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dilingkungan kota Palembang. Bertempat di Ballroom The Zuri Hotel, Senin (05/06/2023).


Hadir sebagai Narasumber Walikota Palembang yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Zulkarnain didampingi Kepala Bidang (Kabid) Bpkad kota Palembang Surahkman dan Sekretaris Bpkad kota Palembang Zuryati, dan diikuti oleh peserta dari Opd terkait.


Zulkarnain selaku Asisten III kota Palembang mengatakan, Bahwa Bimtek ini rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur ASN dibawah dinas Bpkad kota Palembang, tentunya ini sangat bermanfaat dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) khususnya karena berpengaruh dalam penyusunan laporan keuangan.


"Barang Milik Daerah itu berupa aset, ada aset lancar dan ada aset tetap. Kalau aset lancar yang akan dibenahi yaitu persediaan tata cara pencatatannya, sedangkan untuk aset tetap ada catatannya seperti gedung, jalan yang dibangun, saluran irigasi, kendaraan," Ujarnya.


Ia menjelaskan, Pencatatan dan pengolahan akan dilakukan di Bpkad untuk dilakukan penataan secara baik, dengan harapan dari Skpd-Skpd memiliki pandangan yang sama dengan yang diharapkan Bpkad selaku pembina untuk pengolahan aset.


Ditempat yang sama, Kabid Bpkad kota Palembang Surahkman menambahkan, 


Pembukuan laporan inventarisasi 

Salah satu item baru yang harus dilakukan diinventarisasi itu adalah penata usaha persediaan yang sebelumnya belum ada di aset.


"Salah satu muatan yang kita sampaikan hari ini terkait penata usahaan persediaan, kami mengkompilasi laporan dari opd kami kompilasi menjadi satu laporan bagian dari laporan keuangan pemerintah, jadi tanggung jawab pengamanan penata usahaan itu terbagi diseluruh opd masing-masing. Kami sebagai pengelola butuh waktu mengkompilasi dalam bentuk laporan, setiap Opd wajib melaporkan BMD nya dan menjadi tanggung jawab mereka masing-masing sebagai pengguna," Bebernya.


Saat ini ada KPK yang mengawal penertiban aset-aset untuk seluruh pengguna barang, Opd-Opd bertanggung jawab kepada Bpkad yang secara continue mencatat, mengamankan barang-barang yang memang tanggung jawabnya.


"Seluruh barang yang memang tanggung jawab mereka bukukan secara bagus, sesuai dengan aplikasi pemerintah harus diamankan dan harus dipergunakan sesuai manfaatnya, tidak boleh sesukanya, KPK juga membantu kita dalam bentuk pengawasan yang dititipkan aset-aset," pungkasnya (Ocha).

Close Ads