HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Di Duga PT.SKU mengambil Lahan Wilayat Milik Masarakat Rantau Duku Kecamatan Rantau pandan.



Pemerintah Kabupaten Bungo,MA- dan Jajaran nya  dan pihak polres Bungo dan masarakat rantau duku turun kelokasi melihat titik koordinat batas wilayah tanah wilayat masarakat rantau duku di duga PT.SKU mengambil  lahan wilayat milik masarakat Rantau Duku Kecamatan Rantau pandan



Masarakat bersama dinas terkait dari kepolisian turun lansung kelokasi untuk mengambil titik koordinat yang mana selama ini masarakat rantau duku tidak mengetahui bahwa tanah wilayat dusun rantau duku yang selama ini di serabot oleh PT.SKU sudah di tanam sawit  puluhan tahun yang di luar izin HGU ungkap Datok Rio




Asisten dua saat di komfermasi di lokasi olem tim media Saiful Azhar menjelaskan akan berupaya menyelesaikan antara Pihak PT.SKU dan masarakat dusun rantau duku hari ini kami bersama intasi terkait pihak kepolisian dan Untuk mentukan titik koordinat tanah wilayat dusun rantau duku yang selama ini di kelola oleh pihak PT.SKU kami belum tau pasti apakah di luar izin HGU kami juga menunggu hasil dari pihak BPN Bungo.


Untuk masalah ini akan kami selesai kan secepat paling cepat satu Minggu lah kami juga lebih cepat lebih bagus ujar pak asisten dua


stap ukur dari BPN Bungo  sa,at di kompirmasi pengambilan titik koordinat sudah kita ambil  di lima titik di saksi ni kan seluruh masarakat dan intasi dan pihak dari kepolisian mengenai PT.SKU menyerbot lahan hutan masarakat rantau duku saya belum berani menjelaskan nya 


Nungcik Marpaung selaku Ketua Aliansi penelitian Aset negara Indonesia DPC bungo mengatakan klau masalah PT.SKU ada beberapa titik perkebunan ini tidak masuk Izin HGU dan juga saya melihat di peta kami ini jelas 

PT , Satya Kisma usaha ( PT SKU) group dari PT sinar mas

Lembaga Aliansi Indonesia - badan penelitian Aset negara, DPC kab Bungo menjelaskan bahwa tanah yang di klim oleh masyarakat rantau duku kec rantau pandan,, sesuai dengan data peta izin prinsip keputusan Bupati Bungo . NOMOR,233/ADPUM TAHU 2011 .di duga di luar izin prinsip, sebagian masuk dalam izin tersebut.



Masyarakat bersama  tim gabungan pihak Kapolres Bungo Kapolsek rantau pandan dan dari badan pertanahan nasional (BPN)bungo dan di hadiri (KPHP)dari Propinsi jambi hadir untuk menyaksikan penekenan berkas brita acara penentuan titik kordonat masarakat dan pihak pemerintah dan PT.SKU tersebut dan di saksikan seluruh jajaran pihak polres Bungo  Polsek rantau pandan dan hokoh  masarakat tokoh pemuda.(abunjani)

Close Ads