HEADLINE
Dark Mode
Large text article

PPL Dabun Gelang Tinjau Padi Yang Terlanjur Disemprot Herbisida

Gayo Lues, Mediaadvokasi.id
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dari Balai Penyululuhan Pertanian (BPP) Dabun Gelang Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues bersama Danpos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Blangkejeren Kodim 0113/Gayo Lues Pelda Nurdin turun ke lahan petani yang disemprot racun rumput (Herbisida).

Petugas yang mendatangi lokasi pada Selasa (28/3/23) diantaranya, Koordinator Penyuluh Dabun Gelang atas nama Syukri dan beberapa orang Penyuluh Kecamatan Dabun Gelang, Danposramil Dabun Gelang Pelda Nurdin bersama sejumlah anggotanya.

Tanaman padi tersebut berlokasi di Desa Uning Gelung, Kecamatan Dabun Gelang dengan nama pemilik Salamiyah (47 Tahun) warga Desa Uning Gelung. Luas tanaman padi yang rusak akibat disemprot herbisida tersebut seluas lebih kurang 0.4 Hektar dengan umur tanaman lebih kurang sekitar 1 bulan.

Kronologis padi yang disemprot racun rumput tersebut begini ; Tepatnya pada Jum’at tanggal 24 Februari 2023 atas nama Salamiah (Pemilik lahan sawah) menyuruh anaknya Sopian (-+16 tahun) menyemprot tanaman padi dengan tujuan untuk memberikan pupuk daun (PPC) dan insektisida (Racun serangga) namun dalam satu wadah terdapat beberapa jenis obat-obatan, termasuk ada racun rumput, tanpa memberitahu kepada anaknya tentang fungsi dari masing-masing obat-obatan itu sehingga si anak langsung menggabungkan racun rumput dengan obat-obatan yang lain untuk disemprot ke tanaman padi, sehingga menyebabkan tanaman padi rusak dan menguning.

Terkait persoalan ini, Penyuluh dan para TNI tersebut memberikan pemahaman kepada petani upaya apa yang harus dilakukan sehingga padinya bisa pulih kembali dan mereka juga memberikan Pupuk Organik cair untuk kebutuhan nutrisi bagi tanaman. (Mahara). 
 

Close Ads