HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Kami Atas Nama Forkopimda Mengucapkan Selamat Datang Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh


Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol CZI. Alfian Rachmad Purnamasidi S.I.P. M.si., bersama Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH. M.kn, menghadiri acara Peresmian Operasionalisasi Bale Rehabilitasi Adhyaksa bertempat di Aula RSUD Aceh Tamiang Desa Kesehatan, Kecamatan Karang Baru, pada Selasa (26/07/2022).

Pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, S.H. M. Kn., mengatakan," kami atas nama Pemerintah Daerah, segenap unsur Forkopimda beserta masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang, mengucapkan selamat Datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Bambang Bachtiar, S.H,M.H beserta rombongan, dalam rangka  Peresmian Balee Rehabilitasi Adhyaksa," ucpanya.

Kami sangat apresiasi atas peresmian Bale Rehabilitasi Adhyaksa ini merupakan bagian dari program restorative justice bagi tersangka kasus narkoba.

Mursil menambahkan," pada tanggal 26 Juni kemarin Kajati telah melakukan peninjauan Balee Rehabilitasi Adhyaksa ini, kemudian secara serentak diresmikan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD pada 1 Juli 2022, dan sekarang pemanfaatannya akan diresmikan, kami meyakini kehadiran Bale Rehabilitasi Adhyaksa ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Aceh Tamiang sebagai tempat rehabilitasi klinis dan rehabilitasi sosial," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sangat komitmen dalam menurunkan angka korban narkoba di Bumi Muda Sedia ini, pasien rehab pada Bale Rehabilitasi Adhyaksa nantinya akan diikutkan dalam program jaminan sosial yang ada. Hal ini guna menjamin kehidupan yang layak bagi pasien pasca rehab, di samping itu pula mantan pasien Balee Rehabilitasi Adhyaksa akan diikut sertakan dalam program Skill Development Center (SDC) yang dimiliki oleh Disnakertrans.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Aceh Bambang Bachtiar, S.H. M.H. dalam sambutannya mengatakan," langkah perwujudan penerapan Rehabilitasi bagi penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang dilaksanakan oleh Kejaksaan," terangnya.

Berkat dukung penuh oleh Bupati Aceh Tamiang, seluruh Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga memberikan tempat yang sangat bagus dan sangat representative untuk dijadikan Balai rehabilitasi.

Kajati Aceh menambahkan," untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bupati Aceh Tamiang yang mendukung pemulihan dan pengobatan bagi penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat Aceh khususnya Masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang," ungkapnya.


Dimana Negara mempunyai hak dan kewajiban untuk menjaga, melindungi dan memulihkan rakyatnya dari belenggu Narkotika. Karena dampak yang diakibatkan dari narkotika ini sangatlah merusak jiwa dan mental generasi penerus bangsa dan membutuhkan anggaran yang besar untuk biaya penanganannya apabila pelaku tindak pidana narkotika tersebut harus menjalani hukuman pidana penjara," tutup Kajari Aceh.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang Supriyanto, S.T.,  Dandim 0117/Atam Letkol CZI. Alfian Rachmad Purnamasidi S.I.P. M.si., Kapolres Atam di Wakili Kasubagops Akp Trisqan Yani, Kepala Kejakasaan Negeri Aceh Tamiang Agung Ardianto, SH., Kepala Kejakasaan Negeri Pemko Langsa R. Ika Haikal, S.H. M.H., Kepala Kejakasaan Negeri Kab. Aceh Timur Semeru, S.H. M.H.,  Kepala BNNK Aceh Tamiang Drs. Agus Salim, Kepala Lapas IIB Aceh Tamiang Atmawijaya, S.H.,  Kasipidum Kajati Aceh Jamaludin,  Kasi Narkotika Kajati Aceh Riki, Kasiintel Kajari Kab. Atam Rajesh, S.H.,  Direktur RSUD Atam dr. Andika Putra, Sa, Sp. PD., Kadis Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Aceh Tamiang Rafe'i, S.E. dan Para Tamu undangan lainya.(Eri Efandi)

Close Ads