Personil Polsek Kota Lakukan Monitorong Vaksin Sesuai Surat Menteri Kesehatan RI
February 03, 2022
Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Kapolsek Kualasimpang Iptu Ontin Panjaitan, diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Yanwar, melakukan monitoring kegiatan Vaksinasi covid -19 terhadap siswa-siswi usia 6 s/d 11, di SD Negeri 6 Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kualasimpang, pada Rabu (02/02/2022).
Pada kesempatan tersebut Aiptu Yanwar mengatakan," sesuai Surat Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.01.07/MENKES/6688/2021, tentang : Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) bagi anak usia 6 sampai 11q tahun," Jelasnya.
Vaksinasi kepada Siswa-Siswi SD Negeri 6 Bukit Tempurung di lakukan oleh pihak Puskesmas Kota Kualasimpang yang didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kualasimpang dan Babinsa Koramil 01 Kuala Simpang.
Aiptu Yanwar menambahkan," sebelum pelaksanaan vaksin kepada Siswa-Siswi SD Negeri 6 Bukit Tempurung harus melalui beberapa tahapan dengan melakukan Registrasi/pendaftaran Screaning Vaksinasi/penyuntikan Pencatatan dan Observasi," terangnya.
Tujuan kegiatan vaksinasi kepada Siswa-Siswi, guna untuk membangun Herd Imunnity dan menekan lonjakan kasus aktif penyebaran Covid 19. (Eri Efandi)