Aliansi Advokat Gelar Demo di Depan Gedung Kejati Jambi
February 05, 2022
Jambi MA- Atas penakapan kepada advokad Tengku Ardiansyah oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung timur, Deddy Yuliansyah selaku koordinator aksi mengatakan, meminta Kajati Jambi untuk merespon beberapa tuntutan dalam aksi damai yang digelar di Kajati Jambi.
Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk peduli sesama teman kita satu propesi advokad dan protes atas penangkap dan pemborgolan dan ditarik tarik saudra Tengku ardiansyah oleh kejari tanjung Jabung timur karena menjatuhkan Marwah profesi Advokad dan tentunya hal ini membuat banyak advokad.
Padahal Tengku ardiansyah bukan teroris , koruptor atau kriminal Semati diperlukan yang layak dan baik,Kita kan orang hukum,aturan lebih tahu dalam penagak hukum.
Penangkapan dan ditahannya Tengku Ardiansyah dinilai ada kejanggalan betapa tidak Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan jajarannya belum pernah mengadukan tindak pidana sebagaimana yang di maksud dalam rumusan pasal 21 undang undang pidana korupsi kepada organisasi yang menaungi advokat tersebut sebagaimana berdasarkan undang-undang no.18 tahun 2003 tentang advokat serta kode etik advokat.
”Kejanggalan kasus ini jelas tampak dengan Kasat mata, dikarenakan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Lebih mengedepankan Sentimen Pribadi dan Arogansi bukan mengedepankan Profesionalisme sebagai Penegak Hukum,” Imbuhnya
Ditempat yang sama Perawakilan Peradi batam mengatakan melawan Kejari Tanjabtim. Kita sudah terlalu lama diam, hanya ada satu kata, lawan. Kita akan lawan arogansi Kejaksaan yang menangkap rekan kita Tengku Ardiansyah, kita akan suarakan ke nasional. Saya sudah menyampaikan kepada kawan-kawan Peradi Batam bahwa ada arogansi dan pelecehan profesi, advokat dilindungi oleh undang-undang,” ujar sang orator Perwakilan Peradi Batam, Jumat 4 Februari 2022.
“Advokat bukan teroris bukan maling ayam, kita akan gaungkan ini sampai ke nasional sampai kawan kita Tengku Ardiansyah mendapatkan keadilan, bebaskan Tengku Ardiansyah,” lanjutnya.
Ditengah terik panas matahari serta desakan massa aksi untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang tak kunjung di penuhi oleh pihak Kejati Jambi, membuat massa aksi semakin riuh.
“Saudara sekalian para Advokat pejuang, hari selasa malam ada perbuatan penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Timur sangat tidak cerdas. Kami selaku advokat tidak akan memasuki masalah materi perkaranya, tapi kami sebagai Advokat tidak akan pernah lari. Prosedurnya yang harus diperhatikan. Kajari Tanjab Timur, anda kurang cerdas,” ujarnya.
Ia melanjutkan orasinya, bahwa kemarin kami sudah mengunjungi Kejari Tanjabtim tapi tidak ditemui oleh kajari. Mereka mengatakan itu sudah menjadi target, yang paling kurang ajar lagi. Penyidik kejari Tanjabtim semena-mena menangkap Advokat seperti itu tidak menghargai sesama penegak hukum, dak ngerti dimana kuliahnya itu penyidik. (Ilham)