Personil Polsek Seruway Melakukan Monitoring Vaksin
January 31, 2022
Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id.
Kapolsek Seruway Iptu Hufiza Fahmi SH, di wakili Personil Polsek Seruway Bripka M. Yusuf dan Brigadir Sophian Hadi bersama tim Nakes Puskesmas Seruway, melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan Vaksinasi terhadap anak - anak usia 6 s/d 11, bertempat di SDIT QU Seruway Desa Tangsi Lama Kecamatan Seruway, pada Senin (31/02/2022).
Pada kesempatan tersebut Bripka M. Yusuf mengatakan," kegiatan vaksinasi bertujuan sebagai percepatan dalam pencapaian, sesuai Surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia NOMOR : HK.01.07/MENKES/6688/2021, Tentang : Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aanak Usia 6 Sampai Dengan 11 tahun.
Vaksinasi dengan di dampingi oleh Personil Polsek Seruway, yang bertujuan sebagai percepatan dalam pencapaian Vaksinasi terhadap anak Usia 6 - 11 Tahun setingkat SD.
Bripka M. Yusuf menambahkan," sebelum pelaksanaan Vaksin kepada SDIT QU usia 6 s/d 11 yang akan divaksin harus melalui beberapa tahapan dengan melakukan Registrasi/pendaftaran Screaning Vaksinasi/penyuntikan Pencatatan dan Observasi," tarangnya.
Tujuan kegiatan vaksinasi kepada masyarakat, guna untuk membangun Herd Imunnity dan menekan lonjakan kasus aktif penyebaran Covid 19.(Eri Efandi).