Kapolres: Monitoring Vaksinasi Masal Ini Dilaksanakan Sesuai Dengan STR Kapolda Aceh
October 30, 2021
Aceh Tamiang-mediaadvokasi.com,
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali S.I.K, di samping Kasat Samapta AKP Marasaid Sagala dan Kapolsek Rantau Iptu Nirwan Novri, melakukan monitoring vaksin, dalam menjalankan program pemerintah untuk mensukseskan vaksinasi, yang di laksana kantor Datok Penghulu Desa Suka Rakyat, Kecamatan Rantau, (29/10/2021).
Pada kesempatan tersebut, AKBP Imam Asfali S.I.K mengatakan," monitoring vaksinasi masal ini dilaksanakan sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 bertanggal 02 Juni 2021, yang bertujuan untuk membangun Herd Imunnity dan menekan Lonjakan Kasus Aktif penyebaran Covid 19," ucapnya.
Bagi masyarakat yang mengikuti vaksinasi di kantor Datok Penghulu, jagan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak sehingga pelaksanaan Vaksinasi dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kerumunan.
AKBP Imam Asfali S.I.K, menambahkan," saya memberikan apresiasi kepada Aipda Sutarno Babinkamtibmas Desa Suka Rakyat, selaku pemilik bakso manteb 23, yang berpartisipasi memberikan bakso gratis kepada peserta vaksin," terangnya.
Tak lupa juga saya memberikan apresiasi kepada perangkat Desa Suka Rakyat juga masyarakat dan Puskesmas Rantau yang berpartisipasi untuk mensukseskan vaksinasi kepada masyarakat Desa Suka Rakyat.
Kapolres menerapkan," peserta yang mendaftarkan diri untuk vaksin sebanyak 120 orang, sedangkan yang sudah di vaksin sebanyak 109 orang dan sisa 11 orang masi dalam tahap antrian. Sebelum melaksanakan vaksin peserta harus melewati beberapa tahap dengan melakukan, Registrasi/pendaftaran, Screaning, Vaksinasi/penyuntikan, Pencatatan dan observasi," jelas Kapolres AKBP Imam Asfali.
Untuk peserta yang tidak dapat melaksanakan vaksin memiliki riwayat penyakit, Hipertensi, Diabetes Melitus, Pernah Covid 19 dan penyakit penyerta lainya dan melalui tahapan pemeriksaan dokter.(Eri Efandi)