Lahan Kelapa Sawit yang Berada di Areal PT Nafasindo Aceh Singkil di Garap Warga
August 31, 2021
Aceh Singkil-mediaadvokasi.com Sejumlah warga Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil menggarap lahan kelapa sawit yang berada di pinggir jalan mitigasi tsunami, belakang GOR Kasim Tagok menuju Desa Sebatang.
Lokasi lahan kelapa sawit tersebut berada di areal Perkebunan PT Nafasindo.
Menurut salah seorang warga, Tengku Ismail menyebut, kalau lahan kelapa sawit yang digarap Ia bersama warga merupakan lahan milik warga yang sebelumnya dikuasai oleh PT Nafasindo, sampai saat ini belum diganti rugi.
"Masing-masing kami garap menurut SKT (Surat Keterangan Tanah) yang ditangan (dimiliki) oleh warga," kata Ismail saat ditemui, Senin 30 Agustus 2021.
Ismail mengatakan, awalnya masyarakat yang telah menguasai lahan tersebut. Sejak masa Bupati Makmur Syahputra, kiri-kanan jalan sepanjang 300 meter lahan dikeluarkan untuk digarap oleh masyarakat sebagai bagian dari pemekaran desa di Kecamatan Singkil Utara.
"Masyarakat awalnya yang menguasai lahan, kemudian dirampas oleh PT Nafasindo sewaktu masa Bupati Oyon," ungkapnya.
Warga ujar Ismail telah melakukan berbagai upaya untuk mengambil kembali hak lahan mereka dengan melapor ke Pemerintah Daerah, Bupati, Kodim, Kapolres, Camat dan Kepala Desa.
Ia berharap, tanah yang berada di kiri-kanan jalan seluas 300 meter yang berada di areal PT Nafasindo mulai dari jalan GOR hingga Sebatang dikembalikan kepada warga.
Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan menyebut, Ia beberapa saat yang lalu didatangi warganya. Warga mengadu soal kepemilikan lahan masyarakat di belakang jalan Gor-Sebatang, namun dikuasai oleh PT Nafasindo.
Dirinya berharap kepada PT Nafasindo agar mengembalikan kembali tanah warganya sesuai dengan SKT yang dimiliki oleh warga.
"Kedepannya, agar ini diselesaikan baik-baik supaya warga benar-benar mendapatkan haknya," harap Marwan. (Ahmad)