Tanpa APD, Proyek Tiang Pancang Pipa Baja di Muba Abaikan Keselamatan Pekerja
Ahmad Jahri
June 20, 2021
MUBA, MA- Abaikan keselamatan pekerja, Proyek Tiang Pancang Pipa Baja (Steel Pile) di Desa Sugi Waras Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Pantauan di lokasi, Minggu (20/06/21) terkesan tidak memperdulikan bahaya yang mengintai setiap saat, terlihat sejumlah operator dan pengawas hanya menggunakan Sepatu Safety tanpa menggunakan alat pelindung kepala (helm), sarung tangan, masker, dan penutup telinga saat melakukan aktivitas.
"Sudah lebih dari satu bulan kami disini, untuk APD itu bukan bagian saya, namun bagian P3K dan saat ini petugasnya tidak di tempat," ujar salah satu pekerja di lokasi kegiatan yang mengaku sebagai pengawas Konsultan Supervisi dari Balai Besar saat di bincangi Wartawan media ini, Minggu (20/06).
Sangat di sayangkan pengawas yang mengaku dari Balai Besar tersebut itu pun tidak menggunakan standar APD saat melakukan aktivitas di lokasi kegiatan. Tidak bisa dipungkiri semakin besar proyek konstruksi maka semakin besar dan komplit pula permasalahannya. Termasuk didalamnya Permasalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P3K).
Dikatakan salah satu warga setempat berinisial 'A' keselamatan dan kesehatan tenaga kerja proyek konstruksi haruslah menjadi prioritas yang wajib diperhatikan.
"Ancaman kecelakaan kerja terhadap
pekerja tergolong besar dalam setiap proyek konstruksi. Biasanya macam-macam bahaya yang terjadi itu bervariasi seperti radiasi, perubahan temperatur secara ekstrim, getaran dan kebisingan," ujarnya.
Lanjutnya, disebutkan dalam Pasal 96 UU Jasa Konstruksi bahwa setiap penyedia jasa atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenakan sanksi.
"Sanksinya mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi, masuk dalam daftar hitam dan pembekuan izin sampai dengan pencabutan izin," ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Proyek Tiang Pancang Pipa Baja tersebut termasuk dalam paket Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Mangun Jaya - BTS Kabupaten Musi Banyuasin - Muara Beliti. Waktu pelaksanaan 319 hari kalender, penyedia jasa WASCO - DUTA, KSO dan Konsultan Supervisi PT. DIANTAMA REKANUSA. (Jahri)
Related News