Pekerjaan Proyek Drainase di wilayah RW 015 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan Diduga Tidak Transparan.
December 10, 2020
Bekasi,MA-Proyek pekerjaan saluran air (drainase) di RW 015 Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan tidak terlihat papan proyek yang dipasang. Ada dugaan dalam pengerjaan-nya sengaja tidak terlihat papan proyek yang dipasang agar tidak diketahui oleh masyarakat.
Bahkan uraian tanah dari galian menjadi tidak teratur dan membahayakan, bila tanah bekas galian tersebut tergerus guyuran air hujan.
Pjs Kades Mangunjaya, Encep Hendra Gunawan dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/12/2020) mengatakan, tidak ada informasi kepada-nya atau Pemdes Mangunjaya bahwa ada pekerjaan saluran air (drainase).
Diwaktu yang sama, di ujung telepon, Camat Tambun Selatan Junaefi mengatakan, kegiatan proyek saluran air (drainase) belum ada laporan ke kecamatan.
"Untuk informasi belum ada dan belum ada laporan,” paparnya.
Tidak hanya itu, Ketua RW 015 Desa Mangunjaya, Muryanto menganggap pekerjaan proyek di wilayah-nya tanpa ada papan proyek itu hal biasa.
Menurutnya pekerjaan yang sebelumnya juga tidak ada papan proyek dan tidak melanggar.
Kenapa dipermasalahkan? Dengan nada kesal Muryanto balik bertanya kepada wartawan.
Sekretaris RW 015, Karja pun berhasil dikonfirmasi lewat sambungan telepon. Karja menuturkan panjang pekerjaan drainase di wilayah-nya (Rw 015) ada 560 m.
“Kalau masalah nilai proyek-nya saya tidak tahu, karena yang datang ke saya hanya pak Beri,” ucapnya, Rabu (9/12/2020).
Sementara itu, dikonfirmasi lewat telepon seluler-nya Ketum MAPHP terkait proyek pemerintah yang tidak memasang papan proyek.
Ketua Umum Masyarakat Peduli Hukum dan Pemerintahan (Ketum MAPHP) John Wilson Sijabat mengatakan, hal itu telah melanggar peraturan pemerintah.
“Artinya pengadaan barang dan jasa harus diketahui oleh publik, artinya tidak ada ke-transparanan sesuai UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegasnya. (Paulus)