Nyaris Bentrok, Unjuk Rasa BPD dan Perangkat Desa Depan Kantor Bupati Muratara
Ahmad Jahri
December 23, 2020
MURATARA, MA- Nyaris bentrok dengan petugas, unjuk rasa Badan Permusyawaratan (BPD) dan Perangkat Desa se Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di depan Kantor Bupati, Rabu, (23/12/20).
Aksi tersebut digelar lantaran tidak adanya kepastian gaji BPD dan Perangkat Desa. Sebelumnya unjuk rasa sudah pernah terjadi, massa portal Jalinsum dan berhasil di bubarkan petugas, aksi itu bentuk kekecewaan terhadap mediasi dengan pihak DPRD Kabupaten Muratara.
Hal yang sama terjadi kembali aksi puluhan massa datangi kantor Bupati Muratara, guna menuntut kejelasan terkait kapan gaji BPD dan perangkat desa akan di bayar.
Seperti yang di sampaikan Nawawi ketua dari ABPENAS Kabupaten Muratara, aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap pemerintah daerah pasalnya sudah tiga bulan gaji BPD dan Perangkat Desa belum di bayar.
"Kami disini menuntut hak kami dan tidak ada iming-iming lain, perlu di ketahui yang jadi pertanyaan kami kok bisa Kasda kita sampai kosong. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami," ujarnya.
"Kemudian jika memang kosong audit BPK pada Minggu kemarin itu apa hasilnya. Jangan jadikan Covid-19 sebagai alasan dana tersebut tidak bisa di cairkan. Kita berharap dengan kepada pemerintah daerah supaya secepatnya mengambil tindakan tegas terkait masalah ini. Supaya tidak melebar kemana-mana," harap Nawawi
Sementara itu disisi lain di jelaskan Susyanto Tunut Asisten Satu Tata Pemerintahan, membenarkan bahwasanya telah beberapa hari terakhir BPD dan Perangkat Desa menggelar aksi.
"Perlu diketahui bahwa bukan hanya di Kabupaten Muratara saja yang terdampak dari wabah Covid-19. Terjadi realisasi penerimaan pendapatan daerah tidak sesuai dengan perkiraan awal, sehingga otomatis dana yang masuk tidak sesuai target di APBD tahun 2020. Sehingga ada beberapa kegiatan atau program yang sudah di kerjakan tertunda pembayarannya," jelasnya.
Kemudian lanjutnya "Sesuai dengan UU yang berlaku kemudian pemerintah sudah mengambil langkah-langkah , berkoordinasi meminta petunjuk kepda BPK terkait kegiatan atau program yang belum di bayar di tahun 2020. Mekanisme nya akan di lanjutkan atau akan di realisasi di tahun 2021 mendatang. Mengenai Kasda Kosong itu memang benar adanya dan tidak ada rekayasa," ungku. (AkazZz)
Related News