Konfrensi Pers Polres Karawang di Akhir Tahun 2020
December 30, 2020
Karawang, MA-Menutup akhir tahun 2020,Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Sik MH Msi dalam acara konferensi Pers(30/12) mengundang insan Pers yang bertugas di Kabupaten Karawang.1 Januari 2020 sampai 31 Desember 2020 saat situasi pandemi covid-19 pada umumnya dapat mengantisipasi dan mengatasi perkembangan ancaman atau gangguan kamtibmas melalui upaya pembinaan dan penegakan hukum dengan preventif dan persuasif namun tetap tegas tidak mentolelir setiap pelanggaran hukum yang terjadi.Polres Karawang dalam rangka mencegah covid-19 dengan melakukan operasi yustisi dihal Prokes 3 M(mencuci tangan,memakai masker,menjaga jarak).Evaluasi Sat Reskrim,jumlah tindak pidana tahun 2020 sebanyak 1425 kasus.Di Sat Narkoba tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tahun 2020 sebanyak 207 perkara terjadi penurunan dibanding tahun 2019 sebanyak 4 perkara.Jumlah tersangka tahun 2020 sebanyak 247 tersangka.Jumlah barang bukti tahun 2020 : Ganja 7 kg 280,61 gram,sabu-sabu 2 kg 392,375gram,tembakau gorila 204,48 gram,ekstasi 2062 butir,Heximer 23720 butir,Dextro 1086 butir,tramadol 8513 butir,alprazoam 1147 butir dan riklona 155 butir.Sat Lalu Lintas,pelanggaran tahun 2020 sebanyak 14674 pelanggaran.Jumlah kecelakaan sebanyak 715 kecelakaan.Korban laka meninggal sebanyak 214 orang,korban laka berat sebanyak 75 orang.Korban luka ringan 673 orang.Secara umum situasi kamtibmas cukup aman dan lancar dengan membuktikan lancarnya acara pilkada Bupati.Prokes selalu dihimbau Kapolres demi terhindarnya masyarakat dari serangan virus covid-19 pungkasnya.(rilis/fauzi)