HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Bung Tikno Si Anak Singkong Tampil Lagi Di Panggung Politik Didaulat Jadi Bendahara Umum Partai UKM

Jakarta,–MA- Dipl. T. Peratikno Rz, SE (Bung Tikno) Si Anak Singkong didaulat untuk menjadi salah satu motor penggerak Dewan Pimpinan Pusat Partai Usaha Kecil Menengah (DPP Partai UKM) sebagai Bendahara Umum. Ia tampil lagi di panggung politik mendampingi Ketua Umum H. Bustan Pinrang dan Sekretaris Jenderal Syafrudin Budiman SIP (Gus Din) sebagai pencetus berdirinya Partai UKM.

Pemberian mandat ini diberikan pada rapat Penetapan Pengurus Harian DPP Partai UKM di Kantor Koperasi Jasa Ekonomi Digital Indonesia (KDI) Jl. Kartanegara 25 Jakarta Selatan. Tepat Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 oleh peserta rapat pengurus harian yang dipimpin Gus Din selaku Sekretaris Jenderal Partai UKM.

“Tentu amanah sebagai Bendahara Umum ini menjadi warna tersendiri bagi saya. Terutama untuk senantiasa terus membawa, menjaga dan menjunjung tinggi marwah partai,” kata Dipl. T. Peratikno Rz, SE, Minggu (27/12/2020).

Bung Tikno yang beken dengan sebutan Si Anak Singkong ini sebelumnya pernah terlibat di salah satu partai politik. Dirinya sekarang adalah seorang pengusaha muda, yang juga Owner YMI Group. Ia berharap dengan berdirinya Partai UKM, akan memberi warna baru di kancah perpolitikan tanah air.

Dirinya berminat dan bergabung dengan Partai UKM karena membaca ide dan gagasan berdirinya partainya pengusaha kecil dan menengah ini. Seperti yang tertuang dalam Pidato H. Bustan Pinrang Ketua Umum DPP Partai UKM Pada Peresmian Partai UKM, Tanggal 28 Oktober 2020 di bawah ini.

Partai UKM adalah Partai Nasionalis, Partai Berbasis Ekonomi Kerakyatan. 

Partainya Usaha Kecil Menengah, Partainya Untuk Kaum Milenial.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Bismillahirrahmanirrahim

Salam Hormat Kepada Seluruh Rakyat Indonesia,

Salam Hormat Kepada Dewan Pendiri Partai UKM (Usaha Kecil Menengah),

Salam Hormat Kepada Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai UKM (Usaha Kecil Menengah),

Dan Salam Hormat Kepada Seluruh Kader dan Anggota Partai UKM (Usaha Kecil Menengah).

Hari ini saya H. Bustan Pinrang Ketua Umum DPP Partai UKM (Usaha Kecil Menengah) menyatakan Partai UKM resmi berdiri, tepat di Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020 ke-92 di Kabupaten Pinrang.

Partai UKM adalah partai politik di Indonesia yang dicetuskan dua orang, yaitu H. Bustan Pinrang seorang pengusaha ekonomi mikro dan Syafrudin Budiman SIP, dari kalangan aktivis dan konsultan media. Kelahiran Partai UKM dilalui dengan diskusi, perdebatan dan pengkajian secara mendalam.

Partai UKM sengaja diresmikan langsung oleh saya Bustan Pinrang Ketua Umum Partai UKM di Kabupaten Pinrang Propinsi Sulawesi Selatan. Tepat pada Pukul 14.08.20 WITA (red-Jam 2 Siang Lebih Delapan Menit Dua Puluh Detik), sesuai dengan tanggal 28 Oktober di Tahun 2020 di Kabupaten Pinrang, tempat kelahiran saya H. Bustan Pinrang.

Momentum Hari Sumpah Pemuda ke- 92 ini oleh Partai UKM kita jadikan tonggak sejarah. Apalagi Hari Sumpah Pemuda adalah hari kebangkitan pemuda Indonesia. Lewat sumpah pemuda yang dipelopori anak-anak muda Indonesia di jaman itu di tahun 1928, nama Indonesia digaungkan sebelum Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945.

Partai UKM adalah Partai Nasionalis yang Berasaskan Pancasila dan Berbasis Ekonomi Kerakyatan. Partai UKM adalah partainya kalangan Usaha, Kecil dan Menengah (UKM). Selain itu Partai UKM adalah partai Untuk Kaum Milenial (UKM)

Hari ini kita meresmikan secara sederhana dan virtual/online. Peresmian berdirinya Partai UKM mengikuti protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Tentu Partai UKM akan membantu pemerintah melawan virus dan memutus mata rantai di tengah pandemi Covid-19.

Partai UKM sengaja kita dirikan untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Partai UKM mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara, dan landasan Partai UKM berasaskan Pancasila, sehingga Partai UKM adalah Partai Nasionalis Berbasis Ekonomi Kerakyatan.

Sementara pokok pemikiran Partai UKM adalah sebagaimana Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Partai UKM nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera.

Dari semua itu, maka lahirlah Partai UKM yang akan memperjuangkan masyarakat Indonesia untuk lebih adil, lebih sejahtera, lebih makmur dan lebih sentosa. Adapun 7 garis besar tujuan Partai UKM, diantaranya;

1. Keadilan Sosial

2. Kesejahteraan

3. Kesetaraan Ekonomi

4. Kemajuan Ekonomi

5. Ekonomi Kerakyatan

6. Persamaan Hak

7. Penegakan Hukum

Partai UKM memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi. Kedepan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah, agar;

– Mempermudah akses masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah untuk memperoleh Pinjaman/Pembiayaan mikro;

– Memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah; dan

– Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah.

Partai UKM memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga mengenai kegiatan usaha yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.

Partai UKM memandang tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa kesejahteraan, tidak akan ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak akan ada ekonomi kerakyatan tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan ekonomi tanpa keadilan sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa penegakan hukum, tidak akan ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.

Artinya, persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, ekonomi kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan ekonomi.

 *Persiapan Menuju Pemilu 2024* 

Saat ini Partai UKM telah menyusun Dewan Pendiri, Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum. Selain itu melalui Syafrudin Budiman SIP Sekretaris Jenderal sedang mempersiapkan, Kantor, Lambang dan Bendera, Manifesto Politik/Platform Politik, Visi-Misi Partai UKM, AD/ART dan Pedoman persiapan pendaftaran Partai UKM ke Menkumham.

Setelah peresmian dan doa berdirinya Partai UKM pada 28 Oktober 2020, kedepan akan ada Soft Launching/Deklarasi Biasa dan ada Grand Launching/Deklarasi Akbar. Partai UKM menargetkan lolos Verifikasi Administrasi Depkumham 2022 dan Verifikasi Faktual KPU RI pada 2023.

Mohon doa, Insya Allah pada waktunya bendera Partai UKM akan dikibarkan dan mengarungi ombak perpolitikan nasional. Sekali layar terkembang pantang mundur kebelakang.

Fastabiqul Khoirot

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

H. Bustan Pinrang
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Usaha Kecil Menengah (DPP Partai UKM).

Partai UKM Tempat Perjuangan Intelektual Organik UKM

Bung Tikno menyatakan mengapa memilih bergabung dengan Partai UKM? Ia menjelaskan bahwa, dirinya memilih Partai UKM setelah berdiskusi dan saling tukar pikiran dengan Sekjen DPP Partai UKM Gus Din yang sejalan dengan pandangan politiknya.

“Saya diminta untuk menjadi Bendahara Umum dan saya terima penuh tanggungjawab. Apalagi setelah berdiskusi kemana arah dan tujuan Partai UKM kedepan,” kata Bung Tikno yang sekarang menjabat PLT Ketua Umum IFMA Association, sebuah assosiasi perusahaan pelayaran.

Sosok Bung Tikno di dunia Praktisi Kompetensi memang sudah tidak asing, begitu juga didalam dunia Perikanan. Bung Tikno saat ini juga menjabat sebagai Direktur Sertifikasi LSP AKP Lisensi BNSP.

Bung Tikno Juga telah menempuh berbagai pelatihan seputar Kompetensi dilingkungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diantaranya : Pengendalian Dokument ISO 17024, Auditor SMM, Tempet Uji Kompetensi, Asesor Lisensi, Pengembangan Sekema, Asesor Kompetensi, Lead Asesor, Master Asesor Kompetensi.

Sekarang ini Bung Tikno Masih menjabat juga sebagai CEO di MIM Group perusahaan media yang didirikannya dan masih berkecimpung di beberapa organisasi lainnya.

“Dengan pengalaman saya diberbagai bidang. Insya Allah saya pergunakan untuk berjuang bersama Partai UKM. Dimana Partai UKM adalah sebuah partai kader yang mengedepankan ide dan gagasan sebagai landasan berfikir dan bergerak,” ucapnya

Terakhir katanya, di Partai UKM kita berjuang bersama para Intelektual Organik UKM untuk mewujudkan cita-cita kemajuan ekonomi dan keadilan sosial. Sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 sampai 4. Dimana demokrasi ekonomi adalah ruang gerak mensejahterakan masyarakat secara adil dan bermartabat.

“Partai UKM berasaskan Pancasila dan berbasis pada ekonomi kerakyatan. Kalau ekonomi masyarakat maju dan berkembang, tentu ekonomi nasional juga akan bangkit dan maju pesat,” pungkas Si Anak Singkong ini. (Muryati/Paulus) 
Close Ads